MAKASSAR — Apollotimes.news_Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Rezeki Nur, S.Kep., Ns., M.Kes., menggelar kegiatan pengawasan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung di Karebosi Condotel, Jumat (18/9/2026).
Agenda pengawasan ini dikemas melalui sosialisasi pemilahan sampah serta penerapan konsep 3R, yakni Reduce, Reuse, dan Recycle. Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat Kota Makassar.

Dalam kegiatan itu, Rezeki Nur menyoroti pentingnya membangun kesadaran kolektif dalam menghadapi persoalan sampah di kawasan perkotaan. Menurutnya, penanganan sampah membutuhkan keterlibatan pemerintah, legislatif, hingga masyarakat secara berkesinambungan.
Ia menilai kebiasaan memilah sampah dari sumbernya, terutama dari lingkungan rumah tangga, merupakan langkah sederhana yang dapat memberikan dampak besar terhadap sistem pengelolaan sampah. Sampah yang telah dipilah juga lebih mudah dimanfaatkan kembali maupun didaur ulang.

“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Kesadaran masyarakat untuk memilah sampah langsung dari rumah dengan prinsip 3R sangat krusial agar beban TPA dapat berkurang secara signifikan,” ujar Rezeki Nur.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan Kepala DLH Kota Makassar, Dr. Helmy Budiman, S.STP., M.M., dan pemerhati lingkungan Andi Hasri, S.E., sebagai narasumber. Sementara jalannya acara dan diskusi dipandu oleh Muh. Anwar.
Helmy Budiman memaparkan sejumlah langkah strategis Pemerintah Kota Makassar dalam mengembangkan pengelolaan sampah berbasis komunitas. DLH, kata dia, terus mendorong penguatan fasilitas pemilahan serta pengembangan kegiatan daur ulang hingga tingkat kelurahan.

Pada kesempatan yang sama, Andi Hasri menyampaikan bahwa penerapan prinsip 3R tidak hanya berdampak terhadap kebersihan lingkungan, tetapi juga berpotensi menciptakan manfaat ekonomi. Pengelolaan bank sampah secara terarah dinilai dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh nilai tambah dari sampah yang masih memiliki manfaat.

Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Diskusi berjalan interaktif dengan berbagai pertanyaan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat mengenai persoalan sampah di lingkungan tempat tinggal mereka, mulai dari pemilahan hingga pengelolaan sampah setelah dikumpulkan.
Kegiatan pengawasan Perda ini ditutup dengan sesi foto bersama antara Rezeki Nur, para narasumber, jajaran DLH Kota Makassar, dan peserta. Forum tersebut menjadi ruang dialog sekaligus penguatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang dimulai dari lingkungan paling dekat, yakni rumah dan komunitas.
