Makassar, 16 April 2025* — Upaya memperkuat pondasi ekonomi daerah melalui sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat kembali diperkuat dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Makassar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar). Kegiatan ini digelar pada Minggu, 16 April 2025, di Hotel Khas Makassar, Jalan Mappanyukki No. 49 Makassar.
Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber berkompeten dari berbagai latar belakang, yaitu Anggota DPRD Kota Makassar Muhammad Farid Rayendra, S.E., pegiat kebijakan publik Zulkifli Aljahori, S.IP., M.H., dan Firman Wahab, S.IP., M.Adm.KP., yang merupakan Ahli Madya Penata Kelola Penanaman Modal DPMPTSP Kota Makassar. Ketiganya menyampaikan pemaparan yang komprehensif, membahas dasar hukum, tujuan strategis, serta implikasi kebijakan penyertaan modal bagi pembangunan ekonomi lokal.
Muhammad Farid Rayendra menekankan pentingnya pemahaman publik terhadap peran Bank Sulselbar sebagai lembaga perbankan daerah yang menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi daerah. Menurutnya, Perda ini menjadi salah satu bentuk konkret keterlibatan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor riil dan memperluas akses pembiayaan.
“Penyertaan modal ini bukan sekadar pengucuran dana, tetapi bentuk investasi strategis. Pemerintah berharap modal yang disuntikkan akan berputar kembali ke masyarakat melalui kredit produktif yang menyentuh pelaku usaha lokal,” ujarnya.
Dalam forum tanya jawab, seorang peserta menanyakan: *“Apakah ada mekanisme pengawasan untuk memastikan dana penyertaan modal ini tidak disalahgunakan dan benar-benar berdampak pada masyarakat kecil?”*
Menjawab hal itu, Farid mengungkapkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan yang melekat. “Kami di DPRD akan terus memantau melalui laporan keuangan dan audit berkala. Ini adalah uang rakyat, maka akuntabilitasnya harus dijaga setinggi-tingginya,” tegasnya.
Sementara itu, Zulkifli Aljahori mengajak peserta sosialisasi untuk tidak hanya melihat kebijakan penyertaan modal dari sisi fiskal semata, tetapi juga dari perspektif pemberdayaan masyarakat. Ia menyoroti bahwa bank daerah yang sehat secara keuangan bisa menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi mikro.
“Dengan adanya tambahan modal, Bank Sulselbar akan lebih leluasa mengembangkan produk-produk kredit mikro yang menyasar pelaku UMKM dan petani, yang selama ini kesulitan mendapatkan akses pembiayaan dari bank konvensional,” katanya.
Saat ditanya peserta lain mengenai sejauh mana transparansi pengelolaan dana penyertaan modal bisa diakses publik, Zulkifli menjawab bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan adalah kunci.

“Kita harus mulai mengembangkan budaya kritis terhadap kebijakan publik. Rakyat berhak tahu ke mana uang daerah mengalir, dan bagaimana dampaknya. Maka, ke depan, perlu ada saluran pelaporan yang dapat diakses masyarakat secara terbuka,” ungkapnya.
Firman Wahab sebagai narasumber ketiga menyoroti aspek teknis dan administratif dari implementasi Perda ini. Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, penambahan penyertaan modal dilakukan melalui mekanisme perencanaan yang ketat, melibatkan studi kelayakan, analisis risiko, serta evaluasi terhadap kinerja Bank Sulselbar.
“Dari sisi teknis, penyertaan modal dilakukan bertahap, sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Setiap tahapan disertai laporan pertanggungjawaban yang jelas, yang kemudian diaudit oleh BPK dan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah,” jelas Firman.
Ia juga menekankan bahwa penyertaan modal merupakan strategi jangka panjang. “Ini adalah instrumen fiskal untuk memperkuat posisi Kota Makassar sebagai pemegang saham utama di Bank Sulselbar, yang berarti memperbesar suara dan arah kebijakan kita dalam pengembangan layanan keuangan daerah,” tambahnya.
Seorang peserta lain mengangkat pertanyaan ketiga: *“Bagaimana dampak langsung dari penyertaan modal ini terhadap pelayanan publik, khususnya akses kredit untuk warga berpenghasilan rendah?”*
Firman menjawab bahwa efek dominonya tidak bisa langsung dirasakan dalam waktu singkat, namun trennya bisa dilihat dalam peningkatan portofolio kredit produktif dan program-program CSR Bank Sulselbar.
“Kami mendorong agar Bank Sulselbar memperluas skema pembiayaan inklusif yang menyentuh masyarakat rentan. Dengan tambahan modal, kemampuan bank dalam menyalurkan pinjaman murah dan cepat semakin kuat,” ungkapnya.
Tak hanya pemaparan, diskusi dalam sosialisasi ini berlangsung dinamis. Para peserta yang terdiri dari perwakilan organisasi masyarakat sipil, akademisi, pelaku usaha, dan perangkat daerah memberikan banyak masukan. Suasana penuh antusiasme memperlihatkan bahwa masyarakat Makassar sangat peduli terhadap arah kebijakan fiskal dan keuangan daerah.
Muhammad Farid Rayendra kembali menggarisbawahi bahwa penyertaan modal bukanlah keputusan yang diambil sepihak. “Kita melalui proses pembahasan panjang di DPRD. Semua pihak kami libatkan. Tujuannya, agar kebijakan ini tidak hanya bermanfaat bagi Bank Sulselbar, tetapi betul-betul berdampak ke masyarakat,” katanya.
Sementara Zulkifli menambahkan bahwa penyertaan modal merupakan investasi sosial. “Jika dikelola dengan benar, dampaknya bukan hanya pada laba Bank Sulselbar, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembiayaan sektor produktif,” katanya.
Firman Wahab pun menutup sesi dengan harapan bahwa ke depan, pemerintah dan masyarakat bisa lebih aktif dalam mengevaluasi kebijakan penyertaan modal. “Mari kita kawal bersama agar investasi ini memberi manfaat seluas-luasnya,” pungkasnya.
Sosialisasi ini dinilai sangat penting sebagai ruang edukasi publik, sekaligus sarana menjembatani pemahaman masyarakat terhadap kebijakan keuangan daerah. Dengan keterlibatan aktif dari DPRD, pegiat kebijakan publik, serta praktisi birokrasi, acara ini berhasil menggugah kesadaran bersama akan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pembangunan daerah.
Melalui Perda Nomor 6 Tahun 2018, Pemerintah Kota Makassar tidak hanya memperkuat modal Bank Sulselbar sebagai lembaga keuangan daerah, tetapi juga mengukuhkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ke depan, sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat diharapkan terus terjaga, demi mewujudkan kota Makassar yang lebih maju, sehat secara fiskal, dan adil dalam akses pembiayaan.
