DPRD MAKASSAR

Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan VII, H. Meinsani Kecca Dorong Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

Makassar_Apollotimes.News_Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan setiap program pemerintah berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII, yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Makassar, H. Meinsani Kecca, S.Sos, bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Kamis (30/7/2026), di Hotel MaxOne Makassar.

Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam mengawal berbagai program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kehadiran berbagai elemen masyarakat menunjukkan tingginya antusiasme terhadap upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan berorientasi pada kepentingan publik.


Anggota DPRD Kota Makassar, H. Meinsani Kecca, S.Sos, menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya sebatas memastikan pelaksanaan program sesuai aturan, tetapi juga menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Melalui dialog terbuka, berbagai masukan dari peserta diharapkan mampu menjadi bahan evaluasi dalam menyempurnakan kebijakan pemerintah daerah ke depan.

Sebagai narasumber kedua, drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, memaparkan berbagai program prioritas yang telah dijalankan pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar setiap bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun persoalan sosial yang menimpa perempuan dan anak dapat ditangani secara cepat, tepat, dan menyeluruh.


Menurutnya, keberhasilan program perlindungan perempuan dan anak tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah semata. Peran aktif keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga organisasi kemasyarakatan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan inklusif bagi setiap perempuan dan anak di Kota Makassar.

Sementara itu, narasumber ketiga, Husaimah Husain, SH, yang dikenal sebagai Aktivis Perempuan dan Anak Sulawesi Selatan, mengajak seluruh peserta untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap isu-isu perlindungan perempuan dan anak. Ia menilai bahwa edukasi yang berkelanjutan menjadi kunci dalam membangun kesadaran masyarakat untuk berani mencegah, melaporkan, serta menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar.


Diskusi berlangsung dinamis dengan dipandu moderator Muliani, yang mampu menghidupkan jalannya kegiatan melalui komunikasi yang interaktif. Penyampaian materi dari para narasumber berlangsung sistematis sehingga peserta dapat memahami berbagai regulasi, kebijakan, serta langkah-langkah penguatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Memasuki sesi diskusi, panitia memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengikuti dua sesi tanya jawab. Kesempatan tersebut dimanfaatkan secara maksimal oleh para peserta untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, pandangan, maupun pengalaman yang berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintah, khususnya dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Beragam pertanyaan yang disampaikan mendapat tanggapan langsung dari para narasumber dengan penjelasan yang komprehensif dan solutif. Interaksi tersebut tidak hanya memperkaya wawasan peserta, tetapi juga memperlihatkan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan partisipatif.


Melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara DPRD Kota Makassar, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.