Makassar_Apollotimes.news_Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang melaksanakan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase pada empat kelurahan sekaligus. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekcam Panakkukang, didampingi Kasi Trantib Kecamatan dan lurah setempat.

Penertiban dilaksanakan di beberapa titik, yakni Jalan Pengayoman Kelurahan Pandang, Jalan Abd. Daeng Sirua Kelurahan Masale, Jalan Karantina Kelurahan Sinrijala, serta Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Panaikang. Tindakan pembongkaran dilakukan terhadap lapak atau bangunan yang memanfaatkan fasilitas umum secara tidak semestinya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari upaya persuasif yang telah dilakukan sebelumnya melalui imbauan dan teguran berulang kepada pihak terkait agar tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan maupun mendirikan bangunan.
Selain itu, Petugas juga memberikan teguran kepada pedagang yang berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Urip Sumoharjo.

Melalui kegiatan ini, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kenyamanan, dan fungsi fasilitas umum demi mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman bagi semua. Kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
