DPRD MAKASSAR

Jelang Pengawasan Angkatan X, Tri Sulkarnaen Ahmad Perkuat Sinergi Bersama Bagian Hukum Pemkot Makassar

MAKASSAR — Apollotimes.news_ Persiapan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan X (Sepuluh) mulai dimatangkan Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnaen Ahmad, SE., MM, bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026, bertempat di Hotel Dalton Makassar. Agenda ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah diharapkan menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai jalannya pemerintahan serta kebijakan daerah yang berdampak langsung terhadap kehidupan publik.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan akan menghadirkan dua narasumber yang akan memberikan pemaparan sesuai bidang dan materi pengawasan. Kehadiran narasumber diharapkan mampu membuka ruang diskusi yang informatif dan konstruktif.

Sebanyak 100 peserta dijadwalkan mengikuti kegiatan tersebut. Partisipasi peserta diharapkan tidak sekadar menjadi kehadiran formal, tetapi juga menjadi bagian dari proses membangun komunikasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat.

Dr. Tri Sulkarnaen Ahmad menempatkan kegiatan pengawasan sebagai momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengawasan dinilai penting agar pelaksanaan kebijakan tetap berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.

Kolaborasi bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar juga diharapkan memperkaya pembahasan, khususnya terkait aspek regulasi dan penerapan kebijakan pemerintahan daerah.

Melalui forum tersebut, peserta nantinya dapat memperoleh informasi sekaligus pemahaman yang lebih utuh mengenai peran serta masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan Angkatan X ini diharapkan berlangsung interaktif dengan membuka ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan maupun pertanyaan kepada narasumber. Dengan demikian, pengawasan dapat menjadi sarana komunikasi publik yang lebih terbuka.

Pelaksanaan agenda pada 14 Agustus 2026 tersebut diharapkan menghasilkan pemahaman bersama mengenai pentingnya pengawasan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dalam mendukung tata kelola Pemerintah Kota Makassar yang semakin baik.