MAKASSAR — Apollotimes.news_Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan IX (Sembilan) digelar pada Kamis, 13 Agustus 2026, di Hotel Grand Town Makassar, Jalan Pengayoman, Kompleks Pasar Segar Blok E No. 9B, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Kegiatan tersebut diikuti dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Nasir Rurung, S.Sos, bersama Kelurahan Biringtomang. Pengelolaan sampah rumah tangga menjadi salah satu topik utama yang dibahas, mengingat persoalan sampah membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama.
Muhammad Nasir Rurung, S.Sos, dalam kegiatan tersebut menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dari masyarakat sejak dari lingkungan rumah tangga. “Persoalan sampah harus ditangani secara bersama-sama, dimulai dari kesadaran setiap keluarga untuk mengelola sampah dari sumbernya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kebiasaan memilah dan mengurangi sampah dari rumah dapat memberikan dampak positif terhadap kebersihan lingkungan. “Kalau masyarakat memiliki kepedulian dan kebiasaan mengelola sampah dengan baik, maka beban lingkungan dan pemerintah dalam menangani persoalan sampah juga dapat dikurangi,” tambahnya.

Narasumber kedua, Mariyani, S.Sos., M.Si, turut memberikan pemaparan mengenai pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. “Pengelolaan sampah rumah tangga sebaiknya dimulai dari hal sederhana, seperti memilah sampah dan mengurangi penggunaan barang yang menghasilkan sampah secara berlebihan,” jelasnya.
Mariyani juga mendorong agar masyarakat tidak hanya melihat sampah sebagai sesuatu yang harus dibuang, tetapi juga memahami bahwa sebagian sampah masih dapat dimanfaatkan atau memiliki nilai ekonomis. “Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan agar pemilahan sampah menjadi kebiasaan, sehingga sampah yang masih memiliki manfaat dapat dikelola dengan lebih baik,” katanya.
Sementara itu, narasumber ketiga, Sukri Abbas, menyampaikan materi yang memperkuat pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menilai pengelolaan sampah akan lebih optimal apabila terdapat kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lingkungan sekitar. “Kebersihan lingkungan tidak bisa diwujudkan hanya dengan mengandalkan petugas kebersihan, karena masyarakat merupakan bagian utama dalam menghasilkan sekaligus mengelola sampah rumah tangga,” ungkapnya.

Sukri Abbas menambahkan bahwa kepedulian terhadap sampah perlu dibangun melalui kebiasaan yang dilakukan secara konsisten. “Yang paling penting adalah membangun kesadaran dan kedisiplinan dari rumah. Kebiasaan kecil yang dilakukan secara terus-menerus dapat memberikan pengaruh besar terhadap kondisi lingkungan,” tuturnya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pemaparan dan berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan sampah rumah tangga. Diskusi tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman praktis mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat dalam mengurangi dan mengelola sampah di lingkungan masing-masing.
Di penghujung acara, peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan kepada para narasumber. Dua pertanyaan yang mengemuka antara lain, “Bagaimana cara yang paling sederhana bagi masyarakat untuk mulai memilah sampah rumah tangga dari rumah?” serta “Apa langkah yang dapat dilakukan agar masyarakat lebih konsisten menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan?” Kedua pertanyaan tersebut kemudian ditanggapi oleh narasumber dengan menekankan pentingnya edukasi, kebiasaan memilah sampah, serta keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Mukbil M. Nur tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan sampah rumah tangga sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan IX ini, sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat diharapkan terus terbangun dalam menghadapi persoalan sampah di Kota Makassar.
