DPRD MAKASSAR

Muhammad Nasir Rurung Dorong Pengusulan TPS 3R dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Angkatan VIII

MAKASSAR —Apollotimes.news_ Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VIII (Delapan) yang dilaksanakan Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Nasir Rurung, S.Sos., bersama Kelurahan Bangkala, Kota Makassar, membahas pengusulan atau pernyataan minat pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di Karebosi Premier Hotel.

Kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh penjelasan mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menyampaikan aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan lingkungan dan pelayanan publik. Salah satu perhatian yang mengemuka dalam pembahasan adalah pentingnya pengelolaan sampah yang lebih terarah melalui rencana pembangunan TPS 3R di wilayah Kelurahan Bangkala.

Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Nasir Rurung, S.Sos., menekankan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan bagian penting dalam memastikan program pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Pengawasan bukan hanya melihat pelaksanaan program, tetapi juga memastikan kebutuhan masyarakat dapat disampaikan dan mendapat perhatian dalam proses pembangunan,” demikian pokok pandangan Nasir dalam kegiatan tersebut.


Nasir juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan pembangunan di wilayahnya. “Usulan pembangunan TPS 3R perlu didukung dengan keterlibatan masyarakat, sehingga keberadaannya nantinya tidak hanya menjadi fasilitas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya dalam draf pernyataan yang disusun untuk rilis ini.

Narasumber kedua, M. Dapri Kodding, S.Ak., memberikan pemaparan terkait pentingnya proses pengusulan dan pernyataan minat pembangunan TPS 3R dilakukan secara terarah. Menurutnya, masyarakat perlu memahami tahapan serta tujuan dari program agar usulan yang disampaikan dapat dipersiapkan dengan baik. “Pernyataan minat merupakan bagian penting untuk menunjukkan adanya kebutuhan dan keseriusan wilayah terhadap rencana pengelolaan sampah berbasis masyarakat,” jelas Dapri.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan dukungan bersama, baik dari pemerintah maupun masyarakat. “TPS 3R diharapkan dapat mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari sekadar membuang menjadi memilah, mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah,” tambahnya.


Sementara itu, narasumber ketiga, Muhammad Sadli, SE., turut memberikan penjelasan mengenai pentingnya perencanaan dalam mengusulkan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah. Ia menilai kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan usulan. “Perencanaan harus berangkat dari kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk bagaimana fasilitas TPS 3R nantinya dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” kata Sadli.

Sadli juga mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan TPS 3R tidak hanya ditentukan oleh tersedianya sarana dan prasarana. “Fasilitas yang baik harus dibarengi dengan kesadaran, kedisiplinan, dan partisipasi masyarakat dalam memilah serta mengelola sampah dari lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Jalannya kegiatan dipandu oleh moderator Rini Susanty, SE., yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengikuti pemaparan serta menyampaikan tanggapan. Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan perhatian terhadap rencana pembangunan TPS 3R, terutama mengenai mekanisme pengusulan dan keberlanjutan pengelolaannya di tingkat masyarakat.


Pada sesi tanya jawab, salah satu peserta menanyakan, “Apa saja tahapan yang perlu dipersiapkan oleh masyarakat dan pemerintah kelurahan agar usulan atau pernyataan minat pembangunan TPS 3R dapat diproses sesuai ketentuan?” Peserta lainnya mengajukan pertanyaan, “Bagaimana memastikan TPS 3R yang nantinya dibangun dapat dikelola secara berkelanjutan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di lingkungan sekitar?”

Di penghujung acara, kegiatan ditutup dengan penegasan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, kelurahan, dan masyarakat dalam mengawal setiap usulan pembangunan. Pembahasan mengenai pernyataan minat pembangunan TPS 3R di Kelurahan Bangkala diharapkan menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan sampah yang lebih efektif, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.