Makassar_Apollotimes.news_Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan setiap program pemerintah berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Komitmen tersebut kembali ditunjukkan oleh Anggota DPRD Kota Makassar, A. Odhika Cakra Satriawan, S.Inf, melalui agenda Persiapan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VIII (Delapan).
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu, 1 Agustus 2026, bertempat diHotel Dalton Makassar, bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Makassar sebagai mitra pelaksana dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan perangkat daerah.
Agenda ini menjadi bagian dari upaya strategis DPRD Kota Makassar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Pengawasan yang berkualitas diyakini mampu mendorong lahirnya kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini akan menghadirkan dua narasumber yang memiliki kompetensi di bidang pemerintahan dan pelayanan publik. Kehadiran para narasumber diharapkan mampu memberikan wawasan komprehensif mengenai mekanisme pengawasan yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebanyak 100 peserta dijadwalkan mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur masyarakat yang akan berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi, penyampaian aspirasi, hingga pemberian masukan terhadap berbagai program yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar.
A. Odhika Cakra Satriawan menilai bahwa pengawasan bukan hanya menjadi kewajiban konstitusional DPRD, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam memastikan setiap anggaran daerah digunakan secara tepat, efisien, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Kolaborasi dengan Dinas Sosial Kota Makassar menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama dalam mengawal berbagai program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari perlindungan sosial, pemberdayaan kelompok rentan, hingga penanggulangan kemiskinan.
Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga diharapkan mampu mempererat komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Melalui dialog yang konstruktif, berbagai tantangan di lapangan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga solusi yang dihasilkan menjadi lebih tepat dan berkelanjutan.
Semangat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, proses pembangunan di Kota Makassar diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan Persiapan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VIII ini, DPRD Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah diharapkan terus menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Makassar sebagai kota yang maju, inklusif, dan berdaya saing.
