Makassar_Apollotimes.news_Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar terus berkomitmen dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan masyarakat melalui kegiatan pembinaan serta pendampingan kepada para pelaku usaha yang telah memiliki nomor registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) Kota Makassar.
Kegiatan yang menjadi bagian dari program Rekomendasi Keamanan Pangan ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam memastikan setiap produk pangan segar yang beredar telah memenuhi standar keamanan, mutu, serta kelayakan konsumsi bagi masyarakat.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut, para pelaku usaha diberikan edukasi dan pendampingan terkait penerapan higiene dan sanitasi dalam setiap tahapan proses penanganan pangan segar, mulai dari pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi produk.
Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya pemenuhan persyaratan pengemasan dan pelabelan produk agar mampu meningkatkan daya saing serta memberikan informasi yang jelas dan terpercaya kepada konsumen.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha terhadap regulasi PSAT-PDUK, sekaligus memperkuat tanggung jawab mereka dalam menjaga kualitas produk pangan yang aman, sehat, dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan pembinaan dan pendampingan berlangsung pada 13 Juli 2026 dengan menyasar sejumlah pelaku usaha pangan di Kota Makassar yang telah terdaftar dalam program keamanan pangan.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran kegiatan yakni pelaku usaha beras CV. Zahira. Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pendampingan terkait penerapan standar keamanan pangan serta memastikan proses pengelolaan produk berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, pembinaan juga dilakukan kepada pelaku usaha rempah PT. Pancaran Gemilang Abadi yang mendapatkan arahan mengenai pentingnya menjaga kebersihan, kualitas produk, serta pemenuhan standar pengemasan dan pelabelan.
Kegiatan serupa turut dilaksanakan pada pelaku usaha rempah Toko 41 sebagai bagian dari upaya memperluas penerapan keamanan pangan di sektor usaha kecil dan menengah yang bergerak di bidang pangan segar.
Melalui kegiatan ini, Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar berharap seluruh pelaku usaha PSAT-PDUK semakin memahami peran penting mereka dalam menyediakan pangan yang aman dan berkualitas, sekaligus mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang kuat bagi masyarakat Kota Makassar.
