DPRD MAKASSAR

Dr. Tri Sulkarnain Ahmad Matangkan Persiapan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan IX Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar

MAKASSARApollotimes.News_ Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah melalui kegiatan Persiapan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan IX.

Kegiatan tersebut diselenggarakan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Forum ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 2 Agustus 2026, di Dalton Hotel, Makassar, dengan melibatkan berbagai unsur yang memiliki perhatian terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Sebanyak dua narasumber berkompeten akan hadir memberikan pemaparan mengenai pentingnya pengawasan dalam memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini juga akan diikuti oleh sekitar 100 peserta yang berasal dari berbagai elemen, sehingga diharapkan mampu melahirkan diskusi yang konstruktif dan penuh gagasan.

Menurut Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, pengawasan merupakan instrumen strategis dalam menciptakan pemerintahan yang responsif, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Sinergi antara DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Selain menjadi ruang evaluasi, kegiatan ini juga diharapkan mampu menghimpun berbagai aspirasi masyarakat yang nantinya dapat menjadi bahan rekomendasi dalam penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah.

Melalui kegiatan Persiapan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan IX ini, DPRD Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemerintahan yang bersih, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kota Makassar dan kesejahteraan masyarakat.