Makassar_Apollotimes.news_Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VIII kembali digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah di Kota Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 31 Juli 2026, di Hotel MaxOne Makassar dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Anggota DPRD Kota Makassar, H. Meinsani Kecca, S.Sos., memimpin jalannya kegiatan pengawasan bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar. Forum ini menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program pendidikan sekaligus menyerap berbagai aspirasi masyarakat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber kedua, Sulaeman, S.T., M.M., selaku Kepala Seksi Manajemen SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, memaparkan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar terus mengalami perkembangan menuju sistem layanan yang lebih berkualitas, merata, dan inklusif. Menurutnya, kemajuan sektor pendidikan tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi yang erat antara pemerintah, tenaga pendidik, dan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa sinergi seluruh elemen menjadi fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang unggul. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur, penguatan kompetensi tenaga pendidik, serta keterlibatan masyarakat harus terus didorong agar pembangunan pendidikan berjalan secara berkelanjutan.
Selain itu, Sulaeman juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Penggunaan anggaran yang akuntabel diyakini mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik dan seluruh satuan pendidikan di Kota Makassar.
Tidak hanya itu, percepatan digitalisasi layanan publik di sektor pendidikan juga menjadi salah satu rekomendasi utama. Pemanfaatan teknologi dinilai mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efisien, mudah diakses, serta mampu menjawab tantangan perkembangan zaman dalam dunia pendidikan.

Sementara itu, narasumber ketiga, Ir. A. Syahrir Badaruddin, B.Sc., M.Si., selaku Anggota Dewan Pendidikan Kota Makassar, menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, Dewan Pendidikan, dan Dinas Pendidikan dalam mengawal kebijakan pendidikan, khususnya terkait pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, pengawasan harus difokuskan pada alokasi anggaran yang benar-benar menyentuh kebutuhan sekolah, terutama SMP negeri maupun sekolah swasta mitra pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh hak pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.
Ia juga mendorong pembentukan layanan pengaduan terpadu yang melibatkan DPRD, Dewan Pendidikan, dan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Melalui sistem tersebut, berbagai persoalan seperti dugaan pungutan liar, kerusakan ruang kelas, hingga kasus anak putus sekolah dapat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan sehingga kualitas pelayanan pendidikan semakin meningkat.

Dipandu moderator Andi Taufiq Nur Ilmi, kegiatan berlangsung interaktif dengan dibukanya dua sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan berbagai masukan, kritik, serta pertanyaan mengenai penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar. Melalui forum pengawasan ini diharapkan lahir rekomendasi yang konstruktif guna memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pendidikan, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, inklusif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
