DPRD MAKASSAR

A. Odhika Cakra Satriawan Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VIII Bersama Dinas Sosial Kota Makassar

Makassar_Apollotimes.News_Anggota DPRD Kota Makassar, A. Odhika Cakra Satriawan, S.Inf, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VIII (Delapan) pada Sabtu, 1 Agustus 2026, bertempat di Hotel Dalton Makassar, Orchid Room Lantai 2, Jalan Perintis Kemerdekaan KM. 16. Kegiatan yang dipandu oleh Makmur selaku moderator ini menjadi wadah untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah sekaligus menyerap berbagai masukan dari masyarakat.

Dalam sambutannya, A. Odhika Cakra Satriawan menegaskan bahwa pengawasan merupakan salah satu fungsi utama DPRD untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan sekadar mengevaluasi hasil, tetapi juga memastikan proses penyelenggaraan pemerintahan berlangsung secara transparan dan akuntabel.


A. Odhika Cakra Satriawan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan masukan sebagai bagian dari pengawasan partisipatif. "Pengawasan akan lebih efektif apabila masyarakat turut menyampaikan informasi, saran, maupun kritik yang membangun terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah," ujarnya. Ia menambahkan, "Setiap aspirasi yang disampaikan dalam forum seperti ini menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perbaikan kebijakan."

Narasumber kedua, Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar, I Nyoman Aria Purnabhawa, S.STP, memaparkan berbagai program Dinas Sosial yang dijalankan pada Tahun Anggaran 2026 serta mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaannya. Menurutnya, seluruh program dirancang agar mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.


Lebih lanjut, I Nyoman Aria Purnabhawa menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program sosial. "Keberhasilan program sosial tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan pengawasan serta partisipasi aktif dari masyarakat," katanya. Ia menambahkan, "Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan sosial melalui evaluasi yang berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga."

Narasumber ketiga, Sukimin Suardi, menjelaskan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan instrumen penting dalam menjaga efektivitas pelaksanaan kebijakan publik. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan akan membantu pemerintah mengidentifikasi berbagai tantangan sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.


Dalam pemaparannya, Sukimin Suardi juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. "Pengawasan yang baik harus menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik," ujarnya. Ia menambahkan, "Komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat akan memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah."

Diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang cukup tinggi. Memasuki penghujung acara, moderator membuka sesi tanya jawab sebagai ruang bagi peserta untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Salah seorang peserta menanyakan bagaimana mekanisme pengawasan dapat memastikan seluruh program pemerintah benar-benar tepat sasaran serta langkah yang dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya. Pertanyaan lain disampaikan peserta mengenai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan keterbukaan informasi sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengetahui perkembangan pelaksanaan program dan turut melakukan pengawasan.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, para narasumber menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui berbagai mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari evaluasi administrasi, pemantauan lapangan, hingga penyerapan aspirasi masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga terus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta membuka ruang komunikasi yang lebih luas agar setiap masukan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara optimal.


Melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VIII ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD Kota Makassar, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Forum ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga Kota Makassar.