DPRD MAKASSAR

Banggar DPRD Makassar meminta agar Pemerintah Kota memperhatikan rekomendasi dari BPKP sebagai auditor eksternal

Makassar – Apollotimes.news - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk lebih memperhatikan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku audit eksternal. Permintaan ini disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Makassar, Hasanuddin Leo, dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2024 yang digelar Sabtu (31/8/2024) malam.

Hasanuddin Leo menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang komprehensif dan terpadu agar hasil yang dicapai bisa maksimal, baik dari segi pendapatan maupun dampaknya terhadap masyarakat. "Tujuannya agar mendapatkan income dan outcome yang baik serta mencegah terjadinya tumpang tindih penganggaran agar lebih efektif dan efisien," ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Salah satu perhatian utama yang disampaikan Hasanuddin adalah pentingnya Pemkot Makassar menindaklanjuti rekomendasi dari BPKP. Sebagai contoh, ia menyoroti kelebihan bayar BPJS Kesehatan oleh Pemkot Makassar yang mencapai Rp69 miliar, dan mendorong agar Pemkot segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Pemkot Makassar diharapkan melakukan upaya terukur dan terkoordinasi agar kelebihan bayar tersebut bisa dikembalikan atau minimal dapat dikompensasi atas kewajiban anggaran tahun 2024 dan yang akan datang,” tambah Hasanuddin yang juga merupakan anggota Komisi B DPRD Makassar.

Lebih lanjut, Hasanuddin meminta agar setiap perencanaan dan program yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Makassar melalui proses review dari inspektorat untuk mengantisipasi kesalahan administrasi. Ia menegaskan bahwa kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku harus menjadi prioritas dalam pengelolaan keuangan daerah.