MAKASSAR – Apollotimes.News_ Sekretariat DPRD Kota Makassar terus memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana kelembagaan melalui penyusunan konsep kebutuhan ruang yang lebih terencana dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menghadiri rapat persiapan penyusunan konsep perencanaan kebutuhan ruangan kegiatan DPRD Kota Makassar di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (9/7/2026).

Dalam agenda tersebut, Andi Rahmat didampingi Kepala Bagian Umum Muhajir bersama sejumlah pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya menyusun konsep tata ruang yang lebih efektif, efisien, serta mampu mengakomodasi kebutuhan pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD secara berkelanjutan.

Perencanaan ruang yang matang dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertata, nyaman, dan produktif bagi seluruh unsur pendukung kegiatan dewan.
Melalui koordinasi dengan Kementerian PU, penyusunan kebutuhan ruang juga diarahkan agar sejalan dengan standar teknis pembangunan gedung dan pelayanan pemerintahan yang berlaku.

Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan rancangan fasilitas yang tidak hanya representatif dari sisi infrastruktur, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan kebutuhan organisasi di masa mendatang.
Keberadaan ruang kerja yang fungsional diyakini akan memberikan dukungan optimal terhadap efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menjadi tugas utama DPRD Kota Makassar.

Selain memperhatikan aspek kenyamanan, konsep yang disusun juga mengedepankan efisiensi pemanfaatan ruang sehingga setiap fasilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai kebutuhan kelembagaan.

Melalui sinergi antara Sekretariat DPRD Kota Makassar dan Kementerian Pekerjaan Umum, diharapkan perencanaan kebutuhan ruang ini menjadi fondasi penting dalam menghadirkan fasilitas kerja modern, profesional, dan mampu mendorong peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan DPRD Kota Makassar kepada masyarakat.
