Makassar –Apollotimes.News_ Dinas Kearsipan Kota Makassar terus memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan melalui pendampingan pengelolaan arsip dinamis di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada Kamis, 9 Juli 2026, Tim Bidang Pengelolaan Kearsipan Dinas Kearsipan Kota Makassar melaksanakan kegiatan Pendampingan Pemeliharaan dan Penyusutan Arsip Dinamis di lingkungan PD Parkir Makassar Raya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip agar lebih tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rombongan Dinas Kearsipan diterima langsung oleh Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, S.E., bersama jajaran manajemen perusahaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Fungsional Arsiparis Dinas Kearsipan Kota Makassar yang memberikan pendampingan teknis kepada pengelola arsip di lingkungan PD Parkir Makassar Raya.
Pendampingan difokuskan pada proses pemeliharaan arsip serta penyusutan arsip dinamis melalui mekanisme yang benar, mulai dari pengelolaan, pemindahan, pemusnahan hingga penyerahan arsip sesuai prosedur kearsipan.
Melalui pendampingan ini, setiap tahapan pengelolaan arsip diharapkan berjalan secara legal, sistematis, dan akuntabel sehingga mampu mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Selain meningkatkan kualitas administrasi, kegiatan tersebut juga bertujuan memastikan setiap perangkat daerah mematuhi Jadwal Retensi Arsip (JRA) sebagai pedoman utama dalam menentukan masa simpan dan penyusutan arsip.

Penerapan tata kelola arsip yang baik dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi modern yang efisien, transparan, serta memiliki tingkat akuntabilitas yang tinggi.
Melalui pendampingan yang berkelanjutan, Dinas Kearsipan Kota Makassar berharap seluruh OPD mampu membangun budaya tertib arsip sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, bersih, dan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas.
