pemkot makassar

Satpol PP Makassar Tertibkan Lapak di Jalan Kandea, Pemilik Bangunan Kooperatif Bongkar Secara Mandiri

Apollotimes.news_Makassar - Pemerintah Kota Makassar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melaksanakan penertiban lapak yang berdiri di atas fasilitas umum. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala, sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang publik agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.


Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari surat teguran yang sebelumnya telah disampaikan kepada para pemilik lapak. Langkah persuasif tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mengedepankan pendekatan humanis sebelum mengambil tindakan di lapangan.


Respons positif pun ditunjukkan oleh sebagian besar pemilik lapak. Mereka memilih bersikap kooperatif dengan membongkar bangunan miliknya secara mandiri sebelum petugas melakukan penertiban.


Sikap tersebut dinilai mampu menciptakan suasana yang kondusif selama proses penataan berlangsung. Kehadiran pemerintah bukan semata-mata untuk melakukan pembongkaran, tetapi juga memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.


Dalam kegiatan itu, personel Satpol PP turut membersihkan sisa-sisa bangunan yang masih berdiri di atas area fasilitas umum. Pembersihan dilakukan agar tidak lagi menghambat akses maupun mengganggu kenyamanan masyarakat.


Penataan kawasan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga ketertiban, kebersihan, dan estetika lingkungan perkotaan. Ruang publik yang telah terbebas dari bangunan liar diharapkan dapat kembali menjalankan fungsinya secara maksimal.


Selain menciptakan wajah kota yang lebih rapi, langkah tersebut juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan maupun warga sekitar yang beraktivitas setiap hari.


Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses penertiban telah melalui tahapan sesuai prosedur, mulai dari sosialisasi hingga pemberian surat teguran. Pendekatan ini dilakukan agar masyarakat memiliki kesempatan untuk menyesuaikan diri sebelum tindakan penertiban dilaksanakan.


Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan penataan kota yang berkelanjutan. Sikap kooperatif para pemilik lapak menjadi contoh bahwa penyelesaian persoalan dapat dilakukan melalui komunikasi yang baik.


Ke depan, Pemerintah Kota Makassar berharap kesadaran masyarakat untuk tidak memanfaatkan fasilitas umum sebagai lokasi usaha tanpa izin semakin meningkat. Dengan demikian, ruang publik dapat terus terjaga, memberikan manfaat yang lebih luas, serta mendukung terwujudnya kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.