pemkot makassar

Dinas Kearsipan Kota Makassar Jadi Referensi Nasional, DPRD Tomohon Dalami Penguatan Tata Kelola Arsip dan Regulasi Pemerintahan

Apollotimes.news_Makassar - Dinas Kearsipan Kota Makassar kembali menegaskan perannya sebagai salah satu daerah rujukan dalam pengelolaan arsip pemerintahan. Hal tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Anggota DPRD Kota Tomohon yang berlangsung pada Selasa, 30 Juni 2026, di Kantor Dinas Kearsipan Kota Makassar, Gedung MGC Lantai 1.


Rombongan DPRD Kota Tomohon disambut hangat oleh Sekretaris Dinas Kearsipan Kota Makassar, Hj. A. Amalia Malik, S.H., yang hadir bersama para pejabat struktural serta arsiparis fungsional. Suasana penyambutan berlangsung penuh keakraban dan semangat berbagi pengalaman.

Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi antardaerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan melalui sistem kearsipan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.


Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek pengelolaan arsip daerah dibahas secara komprehensif. Mulai dari sistem administrasi kearsipan, tata kelola dokumen pemerintahan, hingga inovasi yang telah diterapkan Dinas Kearsipan Kota Makassar dalam mendukung pelayanan publik.

Fokus utama pembahasan tertuju pada penguatan payung hukum di bidang kearsipan. Regulasi yang kokoh dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem administrasi pemerintahan yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

Selain aspek regulasi, peningkatan tata kelola administrasi pemerintahan juga menjadi perhatian utama. Melalui pengelolaan arsip yang sistematis, setiap dokumen negara diharapkan dapat tersimpan dengan aman, mudah diakses, serta memiliki nilai autentik yang dapat dipertanggungjawabkan.


Sekretaris Dinas Kearsipan Kota Makassar, Hj. A. Amalia Malik, menyampaikan bahwa pertukaran informasi dan pengalaman antarinstansi menjadi bagian penting dalam mendorong lahirnya inovasi di bidang kearsipan. Kolaborasi seperti ini diyakini mampu memperkuat kapasitas kelembagaan di tingkat daerah.

Sementara itu, rombongan DPRD Kota Tomohon memberikan apresiasi atas berbagai praktik baik yang telah diterapkan Dinas Kearsipan Kota Makassar. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam memperkuat sistem kearsipan di Kota Tomohon.


Melalui kunjungan kerja ini, kedua daerah tidak hanya berbagi pengetahuan, tetapi juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas dalam pengembangan tata kelola arsip berbasis regulasi, teknologi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan arsip bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.