pemkot makassar

Satpol PP Makassar Tertibkan Lapak di Dua Kecamatan, Wujudkan Ruang Publik yang Lebih Tertata

Makassar_Apollotimes.News_Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum melalui kegiatan penertiban di dua lokasi, yakni Jalan AMD, Kecamatan Manggala, dan Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan ruang publik yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Kegiatan penertiban dilaksanakan setelah pemerintah lebih dahulu menempuh pendekatan persuasif. Para pemilik lapak telah menerima surat teguran sebagai bentuk pemberitahuan sekaligus kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum tindakan penertiban dilakukan.


Respons masyarakat pun cukup positif. Sebagian besar pemilik lapak menunjukkan sikap kooperatif dengan membongkar bangunannya secara sukarela. Langkah ini menjadi bukti bahwa kesadaran terhadap pentingnya menjaga fasilitas umum terus tumbuh di tengah masyarakat.

Pada pelaksanaan penertiban, petugas memastikan seluruh proses berlangsung secara tertib, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain menata kawasan, petugas juga membersihkan sisa-sisa bangunan yang masih berdiri di atas area fasilitas umum.


Pemulihan fungsi ruang publik menjadi tujuan utama dari kegiatan tersebut. Dengan terbebasnya kawasan dari bangunan yang mengganggu, masyarakat diharapkan dapat kembali memanfaatkan fasilitas umum sesuai dengan peruntukannya.

Sebanyak 50 personel Satpol PP Kota Makassar diterjunkan untuk mengawal jalannya kegiatan. Kehadiran aparat bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus memastikan proses penertiban berlangsung kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.


Penertiban juga melibatkan unsur Pemerintah Kecamatan, perangkat kelurahan, Ketua RT/RW, hingga Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Kolaborasi lintas sektor ini menjadi wujud sinergi pemerintah dalam menciptakan tata kelola wilayah yang lebih baik.

Melalui kebersamaan seluruh elemen, proses penataan kawasan dapat berjalan efektif sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan demi kepentingan bersama.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa penertiban bukan sekadar penegakan regulasi, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, bersih, dan berkelanjutan untuk seluruh warga.


Satpol PP Kota Makassar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum, menaati ketentuan yang berlaku, serta mendukung program penataan kota. Dengan semangat kolaborasi, Makassar diharapkan terus tumbuh sebagai kota yang tertib, nyaman, dan semakin layak huni bagi semua.