MAKASSAR —Apollotimes.News_ Komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas terus diperkuat Pemerintah Kota Makassar. Salah satunya melalui Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar.
Kegiatan tersebut digelar oleh Inspektorat Kota Makassar pada Jumat, 11 September 2026, bertempat di Hotel Novotel Makassar. Forum ini menjadi ruang penting untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap upaya pencegahan korupsi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fahyuddin, A.P., M.H., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia mengikuti sosialisasi bersama sejumlah pejabat struktural di lingkungan Dinas Kearsipan Kota Makassar.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wali Kota Makassar yang dalam kesempatan tersebut diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, H. Akhmad Namsum, S.Ag., M.M.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi di setiap lini pelaksanaan pemerintahan.
Melalui kegiatan tersebut, aparatur pemerintah didorong untuk semakin memahami prinsip transparansi, akuntabilitas dan kehati-hatian dalam menjalankan program maupun kegiatan yang menggunakan sumber daya pemerintah.
Upaya pencegahan korupsi tidak hanya berkaitan dengan penindakan, tetapi juga bagaimana menciptakan sistem kerja yang mampu menutup ruang terjadinya penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
Kehadiran jajaran Dinas Kearsipan Kota Makassar menunjukkan dukungan terhadap agenda penguatan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Dengan pemahaman yang semakin kuat, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional sekaligus menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang terbuka dan bertanggung jawab.
Sosialisasi tersebut pun menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh unsur Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, berintegritas, serta terus bergerak menuju pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
