Makassar — Apollotimes.news_Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnaian Ahmad, SE., MM., bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Kota Makassar, mematangkan persiapan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan XII.
Kegiatan pengawasan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 September 2026, bertempat di Dalton Hotel. Agenda ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Makassar dalam memastikan pelaksanaan program pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan arah kebijakan dan kepentingan masyarakat.
Kolaborasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi salah satu langkah strategis untuk melihat secara lebih dekat pelaksanaan program yang berkaitan dengan pembangunan dan pemberdayaan generasi muda di Kota Makassar.
Dalam kegiatan tersebut, peserta akan mendapatkan pemaparan dari dua narasumber yang telah disiapkan. Kehadiran narasumber diharapkan mampu memberikan perspektif sekaligus informasi yang relevan mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan program kepemudaan.
Sebanyak 100 peserta dijadwalkan mengikuti kegiatan pengawasan tersebut. Mereka diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menyimak materi, berdiskusi, serta menyampaikan berbagai masukan yang berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintah daerah.
Pengawasan oleh anggota DPRD tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, berbagai program diharapkan dapat dievaluasi secara objektif, sekaligus menjadi ruang untuk menemukan solusi terhadap tantangan yang mungkin muncul dalam pelaksanaannya.
Sinergi antara DPRD Kota Makassar dan perangkat pemerintah daerah juga diharapkan semakin memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada sektor pemuda dan olahraga.
Kegiatan Angkatan XII ini sekaligus menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka antara unsur legislatif, pemerintah daerah, narasumber, dan masyarakat sebagai penerima manfaat kebijakan.
Dengan pengawasan yang konstruktif dan partisipatif, pelaksanaan program Pemerintah Kota Makassar pada Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong lahirnya generasi muda Makassar yang semakin produktif dan berdaya saing.
