MAKASSAR — Apollotimes.news_Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan X (Sepuluh) dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, bertempat di Hotel Makassar Golden, Jalan P.I. Ikan Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kota Makassar, dr. H. Udin Shaputra Malik, bersama Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya berkaitan dengan program dan kebijakan pemerintah di bidang koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah. Jalannya kegiatan dipandu oleh moderator Siti Nurhayati.
Dalam penyampaiannya, narasumber pertama, dr. H. Udin Shaputra Malik, menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah agar program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. “Pengawasan merupakan bagian penting dalam memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan tujuan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan aspirasi serta memberikan masukan terhadap berbagai program pemerintah. “Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga memiliki peran dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah agar semakin tepat sasaran,” katanya.
Narasumber kedua, Juliaman, S.Sos, turut memberikan penjelasan mengenai pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pengembangan koperasi dan UKM. Menurutnya, penguatan sektor tersebut membutuhkan dukungan kebijakan sekaligus partisipasi aktif masyarakat. “Koperasi dan UKM memiliki posisi penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian dan pembinaan secara berkelanjutan,” tuturnya.

Juliaman menambahkan bahwa pengembangan pelaku usaha tidak hanya berkaitan dengan bantuan, tetapi juga peningkatan kapasitas dan kemampuan dalam menjalankan usaha. “Yang perlu diperkuat bukan hanya akses terhadap program, tetapi juga kemampuan pelaku usaha dalam mengelola dan mengembangkan usahanya secara mandiri,” jelasnya.
Sementara itu, narasumber ketiga, Muhammad Idris, menyampaikan materi terkait pentingnya pemahaman masyarakat terhadap program pemerintah daerah dan peluang yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku koperasi maupun UKM. “Informasi mengenai program pemerintah perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui dan memanfaatkan berbagai peluang yang tersedia,” ungkapnya.

Muhammad Idris juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam mendorong kemajuan sektor koperasi dan UKM di Kota Makassar. “Kemajuan koperasi dan UKM membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sehingga program yang ada dapat memberikan dampak yang lebih luas,” ujarnya.

Pada penghujung kegiatan, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan kepada para narasumber. Salah satu peserta menanyakan bagaimana masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap program pemerintah daerah agar pelaksanaannya benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung.
Pertanyaan lainnya berkaitan dengan langkah yang dapat dilakukan pelaku koperasi dan UKM untuk memperoleh informasi serta memanfaatkan program pembinaan pemerintah daerah. Para narasumber kemudian memberikan tanggapan dan penjelasan sesuai dengan substansi pertanyaan yang disampaikan peserta.

Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan X tersebut berlangsung sebagai ruang dialog antara penyelenggara pemerintahan dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penguatan koperasi dan UKM, semakin meningkat serta dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal berbagai program pembangunan di Kota Makassar.
