DPRD MAKASSAR

Perkuat Fungsi Pengawasan, Nasir Rurung Siapkan Agenda Pemerintahan Daerah 2026 Angkatan X Bersama Karuwisi

MAKASSARApollotimes.News_ Anggota DPRD Kota Makassar, H. Muhammad Nasir Rurung, S.Sos, bersama Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, mematangkan persiapan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan X (Sepuluh).

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 September 2026, di Hotel Grand Town Makassar, Jalan Pengayoman Blok E No. 9B, Kompleks Pasar Segar Panakkukang, Kota Makassar.

Agenda pengawasan ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah. Forum tersebut juga diharapkan mampu membuka ruang komunikasi antara legislatif dan masyarakat.

Persiapan kegiatan dilakukan dengan melibatkan Kelurahan Karuwisi sebagai bagian dari upaya membangun sinergi dalam pelaksanaan pengawasan pemerintahan daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan forum yang informatif dan konstruktif.

Dalam kegiatan ini, dua narasumber dijadwalkan hadir untuk memberikan pemaparan kepada para peserta. Materi yang disampaikan diharapkan dapat memperkaya pemahaman mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah serta peran masyarakat dalam proses pengawasan.

Sebanyak 100 peserta akan mengikuti agenda tersebut. Kehadiran peserta menjadi bagian penting dalam membangun diskusi yang aktif, terutama dalam menyerap berbagai pandangan dan aspirasi yang berkaitan dengan kehidupan pemerintahan dan pelayanan publik.

Bagi DPRD, pengawasan bukan hanya sebatas menjalankan tugas kelembagaan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap berada dalam koridor kepentingan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya fungsi pengawasan serta memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Sinergi antara DPRD Kota Makassar dan Kelurahan Karuwisi diharapkan mampu memperkuat komunikasi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepentingan warga.

Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan X diharapkan menjadi momentum memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus membangun pengawasan yang konstruktif demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin baik di Kota Makassar.