DPRD MAKASSAR

Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah TA 2026 Angkatan IX, H. Meinsani Kecca Perkuat Sinergi Bersama Dinas Kebudayaan Makassar

MAKASSARApollotimes.News_Anggota DPRD Kota Makassar, H. Meinsani Kecca, S.Sos., bersama Dinas Kebudayaan Kota Makassar melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 IX (Sembilan), Minggu (30/8/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel MaxOne Makassar, Jalan Taman Makam Pahlawan No. 5, Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Kegiatan pengawasan ini menjadi ruang untuk menyampaikan informasi sekaligus membangun komunikasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada sektor kebudayaan. Pembahasan diarahkan pada pentingnya pelaksanaan program yang terencana, tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Makassar.


Dalam kegiatan tersebut, H. Meinsani Kecca menekankan bahwa pengawasan DPRD merupakan bagian penting dalam memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, sektor kebudayaan juga memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan identitas daerah sekaligus dapat menjadi bagian dari pembangunan kota.

Narasumber kedua, Achmad Fadly Akbari, S.STP., selaku Kepala Subbagian Perencanaan Dinas Kebudayaan Kota Makassar, memaparkan pentingnya perencanaan yang terarah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menilai pembangunan kebudayaan perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah yang dilakukan secara berkelanjutan. “Harapan kita adalah tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance dapat diwujudkan di seluruh lini pemerintahan daerah,” ujar Achmad Fadly.


Ia menambahkan, pembangunan Kota Makassar harus mampu berjalan seiring dengan upaya mempertahankan karakter budaya lokal. “Makassar harus menjadi kota yang berkarakter budaya, maju dan modern, tetapi tetap menjaga identitas budaya lokal,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa program kebudayaan perlu disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat agar pelestarian budaya dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Sementara itu, narasumber ketiga, Lutfi Sato, ST., yang merupakan praktisi seni budaya, ekonomi kreatif dan film, menyampaikan pandangan mengenai posisi kebudayaan dalam pembangunan Kota Makassar. Ia menilai budaya tidak semestinya dipandang sebagai beban yang menghambat pembangunan, melainkan sebagai kekuatan yang dapat memperkuat karakter sekaligus membuka peluang ekonomi kreatif.

“Budaya bukan beban pembangunan, tetapi budaya adalah modal pembangunan yang harus kita kelola dengan baik,” ujar Lutfi. Ia menilai Makassar memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai kota modern dengan tetap mempertahankan wajah, karakter dan jati dirinya sebagai daerah yang memiliki kekayaan budaya.


Lutfi juga mendorong adanya sinergi antara kebudayaan, ekonomi kreatif dan perkembangan industri film sehingga potensi lokal dapat semakin dikenal. “Makassar harus maju sebagai kota modern tanpa kehilangan wajah, karakter dan jati dirinya. Karena itu, semangatnya adalah Makassar maju, Makassar berbudaya,” tegasnya.


Diskusi yang dipandu moderator, Hj. Asni, kemudian berkembang pada persoalan bagaimana kebijakan dan program kebudayaan dapat benar-benar dirasakan masyarakat. Peserta menyoroti perlunya kesinambungan antara perencanaan pemerintah, pelaksanaan program, pengawasan, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan lokal.

Pada penghujung acara, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan kepada narasumber. Salah satu peserta menanyakan, “Bagaimana strategi Dinas Kebudayaan agar program pelestarian budaya tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat?” Pertanyaan lainnya, “Bagaimana pemerintah dan DPRD dapat memperkuat kolaborasi dengan pelaku seni, ekonomi kreatif dan masyarakat agar perkembangan Kota Makassar sebagai kota modern tetap berjalan seiring dengan pelestarian budaya lokal?”


Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 IX (Sembilan) tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai arah pembangunan daerah sekaligus mendorong pengelolaan sektor kebudayaan yang lebih terencana. Sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, pelaku kebudayaan dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan Makassar yang maju, modern, berkarakter, serta tetap berakar pada identitas budaya lokal.