DPRD MAKASSAR

Nasir Rurung Perkuat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Melalui Sosialisasi Angkatan X

MAKASSARApollotimes.News_ Anggota DPRD Kota Makassar, H. Muhammad Nasir Rurung, S.Sos, bersama Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, menggelar kegiatan sosialisasi terkait Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan X (Sepuluh), Senin, 31 Agustus 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Town Makassar, Jalan Pengayoman Blok E No. 9B, Kompleks Pasar Segar Panakkukang, Kota Makassar.

Kegiatan ini menjadi ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat pemahaman mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi berbagai program pembangunan. Sosialisasi juga diisi dengan pemaparan sejumlah program yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat di tingkat kelurahan.

Anggota DPRD Kota Makassar, H. Muhammad Nasir Rurung, S.Sos, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan bagian penting dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga legislatif, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat agar setiap program pemerintah dapat berjalan secara terbuka dan tepat sasaran,” ujarnya.


Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah maupun wakil rakyat. “Kami ingin masyarakat mengetahui apa yang menjadi program pemerintah sekaligus memiliki ruang untuk menyampaikan masukan, pertanyaan, dan persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing,” kata Nasir Rurung.

Narasumber kedua, Hendra, S.Sos, Lurah Karuwisi, memaparkan program sosialisasi kelurahan mengenai pengelolaan sampah di tingkat kelurahan. Menurutnya, persoalan sampah membutuhkan perubahan kebiasaan masyarakat yang dimulai dari lingkungan keluarga dan tempat tinggal. “Pengelolaan sampah harus dimulai dari kesadaran untuk memilah sampah sejak dari sumbernya. Masyarakat perlu membedakan sampah yang masih dapat dimanfaatkan dengan sampah yang memang harus dibuang,” jelas Hendra.


Hendra juga mengajak masyarakat menerapkan prinsip Pilah, Olah, Manfaatkan, dan Kurangi Sampah atau KETPA sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. “Sampah tidak selalu harus dipandang sebagai sesuatu yang tidak berguna. Dengan pengelolaan yang baik, sebagian sampah dapat diolah dan dimanfaatkan kembali sehingga volume sampah yang dibuang bisa dikurangi,” tuturnya.

Sementara itu, narasumber ketiga, Andi Qualdy Ayatullah, S.Kom, Lurah Pampang, menyampaikan materi bertema “Keren Tanpa Zat Adiktif: Pemuda Kelurahan Kreatif, Berprestasi, dan Sehat.” Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran generasi muda agar mampu menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba dan berbagai zat adiktif lainnya. “Pemuda harus diberikan ruang untuk berkembang melalui kegiatan yang positif, kreatif, dan produktif. Prestasi dapat menjadi salah satu jalan untuk membangun masa depan tanpa harus terjerumus pada penyalahgunaan zat adiktif,” ungkapnya.

Andi Qualdy menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan bersama dari berbagai unsur masyarakat. “Kita harus membangun generasi yang kuat, cerdas, dan sehat dengan menciptakan lingkungan yang mendukung anak muda untuk berkarya. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui edukasi, pendampingan, serta kegiatan positif,” katanya.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Muliyadi tersebut berlangsung dalam suasana interaktif. Peserta mengikuti pemaparan para narasumber dan mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan mengenai persoalan pemerintahan, pengelolaan sampah, serta upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.

Pada penghujung acara, peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Salah satu peserta menanyakan, “Bagaimana langkah yang dapat dilakukan masyarakat agar pengawasan terhadap program pemerintah di tingkat kelurahan dapat dilakukan secara aktif, tetapi tetap sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku?” Peserta lainnya bertanya, “Apa upaya yang paling efektif untuk mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, agar konsisten mengurangi sampah sekaligus menjauhi penyalahgunaan zat adiktif?”


Melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan X ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih baik antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. Selain memperkuat fungsi pengawasan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mendorong kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta membangun generasi muda yang kreatif, sehat, berprestasi, dan bebas dari ancaman narkoba.