Apollotimes.news_Pemerintah Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen antikorupsi, Senin (tanggal sesuai konteks). Kegiatan ini berlangsung di tengah semangat kolektif memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, S.H, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, S.E., M.A.P, memimpin langsung jalannya penandatanganan komitmen tersebut. Seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kota Makassar, kepala SKPD, camat, hingga pejabat struktural di lingkungan Pemkot turut serta dalam agenda tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan langkah konkret dalam membangun budaya birokrasi yang berintegritas. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memerangi praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
“Saya meyakini, komitmen ini adalah langkah penting dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ini demi terwujudnya Makassar yang bersih dan berintegritas,” tegas Ramdhan Pomanto.
Pihak KPK RI yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik inisiatif yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar. KPK menilai, upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari komitmen pimpinan dan seluruh jajaran birokrasi di daerah.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK menjelaskan bahwa salah satu fokus pengawasan KPK saat ini adalah penguatan sistem, termasuk mendorong implementasi e-government dan pelaporan LHKPN secara transparan oleh pejabat daerah.
Dalam kesempatan itu, KPK juga memaparkan sejumlah indikator risiko korupsi yang umum terjadi di pemerintahan daerah, mulai dari pengadaan barang dan jasa, manajemen aset, hingga perizinan usaha.
Melalui koordinasi ini, KPK mendorong Pemkot Makassar untuk terus memperbaiki sistem pengawasan internal serta memperkuat peran Inspektorat sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar juga menyampaikan dukungannya atas komitmen antikorupsi yang dibangun bersama ini. Ia berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif makin solid dalam menjaga amanah rakyat.
Komitmen ini juga ditandai dengan penandatanganan dokumen deklarasi antikorupsi oleh seluruh peserta yang hadir, sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkot Makassar bertekad menerapkan prinsip good governance secara konsisten dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi yang dijalankan di berbagai daerah, sebagaimana amanat Perpres No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK).
Pemkot Makassar sebelumnya telah melakukan berbagai inovasi digital dalam rangka mendukung transparansi, seperti implementasi aplikasi e-budgeting dan e-planning, serta pelaporan berbasis digital lainnya.
Di akhir kegiatan, seluruh jajaran Pemkot menyatakan kesiapan mereka untuk terus mendukung langkah-langkah strategis KPK, demi menciptakan pemerintahan yang bersih, responsif, dan dipercaya masyarakat.
Semangat antikorupsi ini diharapkan tak hanya berhenti pada simbol dan deklarasi, melainkan menjadi prinsip kerja yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh aparatur sipil negara di Kota Makassar.