MAKASSAR —Apollotimes.news_ Anggota DPRD Kota Makassar, H. Muhammad Nasir Rurung, bersama Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan XII (Duabelas), Kamis, 10 September 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Town Makassar dan diikuti oleh peserta dari berbagai unsur masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Nasir Rurung, S.Sos., menyampaikan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan bagian penting dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat juga memiliki peran dalam menyampaikan aspirasi serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. “Pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga pemerintah atau DPRD, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat,” ujar Muhammad Nasir Rurung.

Ia menambahkan, kegiatan pengawasan seperti ini menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara wakil rakyat, pemerintah di tingkat kelurahan, dan masyarakat. “Kami ingin masyarakat memahami bagaimana pemerintahan daerah bekerja sekaligus mengetahui ruang yang dapat digunakan untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi,” kata Nasir Rurung.
Sementara itu, Lurah Masale, Andi Achmad Ginastiar Makkarumpa, S.STP., memberikan perhatian khusus terhadap persoalan persampahan yang menjadi salah satu isu penting dalam kehidupan masyarakat perkotaan. Ia menjelaskan bahwa kebersihan lingkungan tidak hanya bergantung pada petugas kebersihan, tetapi membutuhkan kesadaran bersama dari seluruh masyarakat. “Persoalan sampah harus kita tangani secara bersama-sama karena kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat,” ungkap Andi Achmad Ginastiar Makkarumpa.

Menurutnya, kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah dari lingkungan rumah tangga sangat menentukan kondisi kebersihan di wilayah kelurahan. Karena itu, edukasi dan kesadaran untuk membuang serta memilah sampah dengan benar perlu terus ditingkatkan. “Kami terus mendorong kesadaran warga agar tidak membuang sampah sembarangan dan ikut menjaga lingkungan mulai dari lingkup keluarga dan tempat tinggal masing-masing,” tuturnya.
Narasumber ketiga, H. Hasanuddin Leo, SE., M.Si., Ak., turut memberikan pemaparan mengenai pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menekankan bahwa pengawasan diperlukan agar pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. “Pengawasan menjadi instrumen penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan memiliki manfaat bagi masyarakat,” jelas Hasanuddin Leo.
Lebih lanjut, Hasanuddin Leo mengatakan bahwa pemahaman masyarakat mengenai pemerintahan daerah perlu terus diperkuat. Dengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan mampu berpartisipasi secara aktif dan konstruktif dalam mengawal kebijakan maupun program pemerintah. “Masyarakat perlu mengetahui proses penyelenggaraan pemerintahan agar partisipasi yang diberikan dapat menjadi masukan yang positif bagi peningkatan pelayanan publik,” katanya.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Rini Susanty tersebut berlangsung dengan suasana interaktif. Materi yang disampaikan para narasumber menjadi bahan diskusi bersama, khususnya terkait peran masyarakat dalam pengawasan pemerintahan daerah, pelayanan publik, serta persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah di lingkungan Kelurahan Masale.
Pada penghujung acara, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan kepada para narasumber. Salah seorang peserta menanyakan, “Apa langkah yang dapat dilakukan masyarakat apabila menemukan persoalan dalam pelayanan pemerintah di tingkat kelurahan, dan bagaimana cara menyampaikannya agar dapat ditindaklanjuti?” Pertanyaan tersebut kemudian menjadi bagian dari diskusi mengenai mekanisme penyampaian aspirasi dan pentingnya komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah.
Pertanyaan lainnya yang disampaikan peserta berkaitan dengan persoalan sampah di lingkungan permukiman. “Bagaimana upaya yang dapat dilakukan secara bersama-sama agar kesadaran masyarakat dalam membuang dan mengelola sampah dapat meningkat, terutama di lingkungan yang masih menghadapi persoalan kebersihan?” Pertanyaan tersebut mendapat tanggapan dari narasumber dengan menekankan pentingnya kolaborasi, edukasi, dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Melalui pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan XII ini, diharapkan masyarakat semakin memahami fungsi pengawasan, mengetahui hak untuk menyampaikan aspirasi, serta turut berperan dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Makassar.
