Apollotimes.news - Jakarta, 23 Januari 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi atas keberhasilan penangkapan buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen KPK dalam menindak para buronan yang mencoba melarikan diri dari jeratan hukum. Saat ini, Paulus Tannos sedang menjalani proses sidang ekstradisi di Singapura.
"Benar saat ini sedang ada proses ekstradisi untuk tersangka inisial PT," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada Tempo pada Kamis, 23 Januari 2025. Namun, Tessa menambahkan bahwa pihaknya masih belum dapat membuka informasi lebih lanjut mengenai proses tersebut, mengingat tahapannya yang masih berjalan.

Diketahui, Paulus Tannos sempat mengubah kewarganegaraannya menjadi warga negara Afrika Selatan untuk menghindari proses hukum di Indonesia. Hal ini pertama kali diungkapkan oleh KPK setelah menemukan keberadaan Paulus di luar negeri pada 2023. Saat itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa meskipun Paulus telah berganti kewarganegaraan, KPK tetap berupaya menangkapnya. "Kami tidak berhenti dalam mencari para DPO KPK yang berjumlah tiga orang termasuk Paulus Tannos," tegas Ali.
Penangkapan Paulus Tannos merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara KPK dan otoritas luar negeri. Paulus, yang ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2019, diketahui telah melarikan diri ke Singapura bersama keluarganya sejak 2017. Sebagai Direktur PT Sandipala Arthaputra, salah satu anggota konsorsium proyek e-KTP, keterlibatan Paulus dalam skandal ini dinilai sangat merugikan negara.
KPK memastikan bahwa penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Melalui proses ekstradisi yang sedang berlangsung, KPK berharap dapat membawa Paulus Tannos kembali ke Tanah Air untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Kasus ini menjadi pengingat bahwa keadilan akan terus ditegakkan, meskipun pelaku mencoba bersembunyi di balik kewarganegaraan baru atau berada di luar negeri.
