Makassar, Apollotimes.news - 27 Desember 2024 – Penundaan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menimbulkan kekhawatiran serius terhadap nasib 7.000 tenaga pendukung pelayanan publik yang tergabung dalam Laskar Pelangi di Kota Makassar. Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto, mengungkapkan situasi ini dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton.
Danny menjelaskan bahwa DBH yang diterima oleh Pemerintah Kota Makassar baru mencakup empat bulan dari total yang seharusnya. Hal ini, menurutnya, berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban kepada tenaga Laskar Pelangi yang selama ini menjadi bagian penting dari pelayanan publik di Makassar. Berdasarkan perhitungan, sekitar Rp250 hingga Rp270 miliar dana masih belum diterima.

Pemerintah Kota Makassar telah melakukan komunikasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait masalah ini. Berdasarkan informasi yang diterima, Pemprov berencana menambah pembayaran DBH untuk tiga bulan. Meskipun demikian, Danny menegaskan bahwa hak penuh Pemkot yang tercatat dalam neraca anggaran tetap perlu diselesaikan agar operasional tenaga Laskar Pelangi tidak terganggu.
Laskar Pelangi, yang diinisiasi oleh Danny Pomanto, merupakan tenaga pendukung pelayanan publik yang ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja lainnya. Mereka memainkan peran penting dalam mendukung kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Makassar. Namun, tanpa anggaran yang memadai, keberlanjutan program ini berada dalam ancaman besar.
Kondisi ini menjadi perhatian besar bagi pemerintah dan masyarakat. Dengan penundaan DBH, upaya untuk memastikan keberlanjutan program Laskar Pelangi menjadi tantangan yang harus segera diatasi. Pemerintah Kota Makassar berharap ada solusi konkret untuk menghindari evaluasi besar-besaran terhadap tenaga pendukung yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan kepada masyarakat.
