DPRD MAKASSAR

Arifin Majid Bersama Bagian Kesra Kota Makassar Perkuat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VI

Makassar_Apollotimes.news_Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VI (Enam) dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Makassar, Drs. Arifin Majid, M.M., bekerja sama dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar di Hotel Royal Bay Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin No. 24 Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, pada Sabtu, 27 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjawab kebutuhan masyarakat.


Acara dibuka dengan penyampaian tujuan kegiatan yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel. Kegiatan dipandu oleh moderator, Ibrahim, yang mengarahkan jalannya diskusi sehingga berlangsung interaktif dan memberikan ruang bagi peserta untuk berdialog secara langsung dengan para narasumber.

Dalam pemaparannya, Anggota DPRD Kota Makassar, Drs. Arifin Majid, M.M., menjelaskan bahwa fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas utama DPRD dalam memastikan setiap program pemerintah daerah terlaksana sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan, "Pengawasan yang efektif bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan dan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat."


Lebih lanjut, Arifin Majid mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal pembangunan melalui penyampaian aspirasi dan masukan yang konstruktif. Menurutnya, "Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan warga."

Narasumber kedua, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar, Mohammad Syarief, S.STP., M.Si., memaparkan berbagai program yang menjadi tanggung jawab Bagian Kesejahteraan Rakyat, termasuk peningkatan pelayanan sosial, keagamaan, serta pemberdayaan masyarakat. Ia menilai pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. "Setiap program yang dijalankan harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.


Mohammad Syarief juga menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat. Ia mengatakan, "Kolaborasi antarlembaga menjadi kunci agar pelaksanaan program tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling mendukung demi tercapainya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh."

Sementara itu, narasumber ketiga, Bakri Ridwan, S.E., menjelaskan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kapasitas aparatur serta kepatuhan terhadap regulasi. Menurutnya, pengawasan harus dipandang sebagai instrumen evaluasi yang mampu mendorong perbaikan kinerja organisasi pemerintahan. "Pengawasan yang baik akan menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Bakri Ridwan juga mengingatkan bahwa akuntabilitas harus menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menyampaikan, "Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah."


Memasuki penghujung kegiatan, moderator membuka sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh peserta. Salah seorang peserta menanyakan bagaimana mekanisme pengawasan DPRD terhadap program pemerintah agar hasilnya benar-benar berdampak bagi masyarakat. Pertanyaan tersebut dijawab dengan penjelasan bahwa pengawasan dilakukan melalui pembahasan program, evaluasi pelaksanaan kegiatan, kunjungan lapangan, hingga penyampaian rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah daerah.

Peserta lainnya mengajukan pertanyaan mengenai langkah yang dapat dilakukan masyarakat apabila menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program pemerintah daerah. Para narasumber menjelaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan laporan maupun aspirasi melalui jalur resmi pemerintah dan DPRD agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.


Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VI (Enam) berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.