DPRD MAKASSAR

Imam Musakkar Bersama Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Perkuat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan IV (Empat)

Makassar_ Apollotimes.News_ Minggu, 28 Juni 2026 – Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan IV diselenggarakan di Ballroom Hotel MaxOne Makassar, Jalan Taman Makam Pahlawan No. 5, Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Kegiatan ini menghadirkan Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, S.H., bersama Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Makassar sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.


Acara yang dipandu oleh Moderator Muh. Salman Mawardi Faried berlangsung interaktif dengan dihadiri berbagai unsur masyarakat. Dalam pengantarnya, moderator menyampaikan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat agar pembangunan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Sebagai narasumber pertama, Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, S.H., menegaskan bahwa fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas utama DPRD dalam memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyampaikan, "Pengawasan bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap program pemerintah dilaksanakan sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat."


Imam Musakkar juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, keterlibatan publik akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka. "Partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan. Aspirasi dan laporan warga merupakan bagian dari proses pengawasan yang harus mendapat perhatian," ujarnya.

Narasumber kedua, Luqmanul Hakim, S.T. dari Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Makassar memaparkan berbagai mekanisme pelaksanaan program pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan perencanaan, penganggaran, serta pengawasan yang berjenjang agar hasil pembangunan memiliki kualitas yang baik.


Dalam pemaparannya, Luqmanul Hakim mengatakan, "Setiap kegiatan pembangunan infrastruktur memiliki standar teknis dan mekanisme pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan sehingga kualitas pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan." Ia juga menambahkan, "Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga mutu pembangunan sekaligus memastikan penggunaan anggaran berlangsung secara efektif dan efisien."

Narasumber ketiga, Ahmad Nunung selaku praktisi memberikan pandangan mengenai pentingnya membangun budaya pengawasan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara partisipatif akan memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ahmad Nunung menyampaikan, "Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui proses pembangunan dan ikut mengawasi pelaksanaannya sebagai bagian dari prinsip pemerintahan yang terbuka." Ia juga menambahkan, "Pengawasan yang konstruktif akan membantu pemerintah melakukan perbaikan apabila ditemukan kendala di lapangan sehingga pembangunan dapat berjalan lebih optimal."


Memasuki penghujung acara, moderator memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan. Salah seorang peserta menanyakan, "Bagaimana mekanisme masyarakat dalam menyampaikan laporan apabila menemukan pekerjaan infrastruktur yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi atau kualitas yang telah ditetapkan?" Pertanyaan tersebut dijawab oleh narasumber dengan menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi pemerintah maupun kepada DPRD untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Peserta lainnya kemudian mengajukan pertanyaan, "Apa langkah pemerintah dalam memastikan setiap proyek pembangunan benar-benar selesai tepat waktu dan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan?" Menanggapi hal tersebut, para narasumber menjelaskan bahwa terdapat sistem pengawasan berlapis mulai dari pengawasan internal perangkat daerah, pengawasan legislatif, hingga keterlibatan masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan.

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan IV ditutup dengan harapan agar sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Makassar, dan masyarakat terus terjalin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Melalui forum ini, peserta diharapkan semakin memahami pentingnya peran bersama dalam mengawal jalannya pembangunan daerah demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.