Makassar_Apollotimes.News_Anggota DPRD Kota Makassar, H. Meinsani Kecca, S.Sos., bersama Dinas Kebudayaan Kota Makassar, tengah mematangkan persiapan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan IX (Sembilan).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintahan daerah agar berjalan sesuai dengan ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengawasan dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 30 Agustus 2026, bertempat di Hotel Maxone Makassar. Agenda ini diproyeksikan menjadi ruang dialog sekaligus pertukaran gagasan antara unsur legislatif, pemerintah daerah, dan peserta kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut akan menghadirkan dua orang narasumber yang diharapkan mampu memberikan pemahaman komprehensif mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sebanyak 100 peserta dijadwalkan mengikuti kegiatan pengawasan tersebut. Kehadiran para peserta diharapkan dapat memperkaya diskusi serta membuka ruang partisipasi publik dalam mengawal jalannya pemerintahan.
H. Meinsani Kecca menempatkan kegiatan pengawasan ini sebagai momentum penting untuk melihat sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kolaborasi bersama Dinas Kebudayaan Kota Makassar juga menjadi bagian penting dalam mendorong pengawasan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi turut memperhatikan pengembangan kebudayaan sebagai salah satu sektor strategis daerah.
Melalui forum tersebut, berbagai masukan dan pandangan diharapkan dapat dihimpun untuk menjadi bahan evaluasi sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan perangkat pemerintah daerah.
Kegiatan Angkatan IX ini diharapkan berlangsung dinamis dengan menghadirkan pembahasan yang aktual, kritis, dan konstruktif, sehingga menghasilkan pemikiran yang dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Makassar.
Dengan semangat pengawasan dan kolaborasi, agenda pada 30 Agustus 2026 diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel, responsif, serta semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
