Apollotimes.news - Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mendapat apresiasi luas atas keberaniannya dalam mengungkap dugaan korupsi proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Bersama koalisi masyarakat sipil, Abraham Samad melaporkan adanya indikasi suap dalam penerbitan sertifikat lahan di atas laut yang diduga melibatkan Agung Sedayu Group kepada KPK. Laporan ini disampaikan usai diskusi dengan beberapa pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Abraham Samad mendesak KPK untuk segera memanggil pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan guna diperiksa terkait kasus ini. "Kemudian kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap di dalam penerbitan sertifikat di atas laut yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya, yang super cepat," ujar Abraham. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam proyek-proyek strategis nasional agar tidak dikendalikan oleh kepentingan tertentu.

Keberanian Abraham Samad dalam menyoroti kasus ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, terutama dalam upayanya mendorong KPK untuk bertindak tegas. "Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan," lanjutnya. Abraham juga menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk kepada pengusaha yang dianggap memiliki pengaruh besar.
Abraham menilai bahwa selama ini nama Aguan seolah tak tersentuh oleh hukum. Oleh sebab itu, ia berharap KPK dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Agung Sedayu Group. "Karena nama ini diciptakan seolah-olah mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu kita akan mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa," tegasnya. Pernyataan ini semakin menguatkan harapan publik agar pemberantasan korupsi tetap berjalan efektif dan tanpa intervensi.
Apresiasi diberikan kepada Abraham Samad atas langkah tegasnya dalam mengungkap dugaan korupsi di proyek PSN PIK 2. "Enggak boleh ada orang secara individu mengatur negara ini. Tidak boleh ada orang secara individu mengatur presiden," tegasnya. Keberanian ini diharapkan menjadi dorongan bagi KPK untuk segera melakukan penyelidikan dan investigasi mendalam terkait dugaan kasus korupsi tersebut. Masyarakat pun berharap agar hukum benar-benar ditegakkan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
