News

Sekretaris Distaru Makassar Hadiri Sosialisasi SLF, Tekankan Legalitas dan Keselamatan Bangunan

MAKASSAR — Apollotimes.news_Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Andi Zainal Abidin, S.E., menghadiri kegiatan sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Hotel Maxone, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan ini mengangkat tema “SLF sebagai Instrumen Legalitas dan Keselamatan Bangunan Gedung” sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya kelayakan bangunan.

Dalam sambutan Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar yang diwakili oleh sekretaris dinas, ditegaskan bahwa tema tersebut memiliki relevansi kuat dengan perkembangan Kota Makassar.

Pertumbuhan kota yang semakin dinamis menuntut pembangunan gedung tidak hanya berorientasi pada kebutuhan ruang, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas, keamanan, dan kelayakan fungsi.


Sertifikat Laik Fungsi menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan bangunan memenuhi persyaratan yang berlaku sebelum dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Melalui sosialisasi ini, pemahaman mengenai SLF diharapkan semakin luas, baik di kalangan pemangku kepentingan maupun pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan bangunan gedung.


Aspek keselamatan menjadi perhatian utama, mengingat bangunan yang andal berperan penting dalam memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar, yakni MULIA: Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.

Penerapan prinsip legalitas dan keselamatan bangunan diharapkan dapat mendukung pembangunan perkotaan yang tertib, berkualitas, serta memperhatikan kepentingan publik.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan pentingnya pemahaman terhadap SLF sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan perkotaan yang aman dan berkelanjutan.