Makassar_Apollotimes.News_Dinas Kearsipan Kota Makassar menerima kunjungan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka verifikasi tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan eksternal pada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Makassar.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, bertempat di ruang rapat Kantor Dinas Kearsipan Kota Makassar. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan sekaligus memastikan tindak lanjut terhadap hasil pengawasan kearsipan berjalan sesuai ketentuan.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fahyuddin, A.P., M.H. Dalam kesempatan itu, Fahyuddin didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Taufiq Djabbar, S.T., M.T., bersama sejumlah pejabat fungsional Arsiparis.
Verifikasi dilakukan sebagai langkah penting untuk melihat sejauh mana rekomendasi hasil pengawasan sebelumnya telah ditindaklanjuti. Proses tersebut sekaligus menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan tata kelola kearsipan di lingkungan LKD Kota Makassar.
Pengelolaan arsip memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, efektif, dan akuntabel. Arsip tidak hanya menjadi rekam jejak administrasi, tetapi juga merupakan sumber informasi penting dalam menunjang proses pengambilan keputusan.
Melalui kegiatan verifikasi ini, berbagai aspek tindak lanjut hasil pengawasan menjadi perhatian bersama. Koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi diharapkan mampu menciptakan pengelolaan arsip yang semakin sistematis, profesional, dan sesuai dengan standar kearsipan yang berlaku.
Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fahyuddin, menyambut baik pelaksanaan verifikasi tersebut. Menurutnya, evaluasi dan pengawasan merupakan bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan secara berkelanjutan.
Kehadiran jajaran pengelola arsip dan Arsiparis dalam pertemuan tersebut turut memperkuat proses koordinasi teknis. Sinergi antarinstansi menjadi fondasi penting agar setiap catatan hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Dinas Kearsipan Kota Makassar terus berkomitmen membangun tata kelola kearsipan yang lebih tertib dan berkualitas. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi arsip sebagai memori organisasi sekaligus aset informasi yang memiliki nilai penting bagi pemerintahan dan masyarakat.
Dengan adanya verifikasi tindak lanjut ini, diharapkan pengelolaan kearsipan di Kota Makassar semakin maju
