DPRD MAKASSAR

Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XI, H. Muhammad Nasir Rurung Serap Aspirasi Warga Tamamaung

Makassar —Apollotimes.News_ Anggota DPRD Kota Makassar, H. Muhammad Nasir Rurung, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan XI (Sebelas), Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Town Makassar dan melibatkan unsur Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Kegiatan pengawasan ini menjadi ruang penting bagi legislatif untuk menyerap informasi, masukan, sekaligus aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan program pemerintahan daerah. Pengawasan dilakukan untuk memastikan berbagai kebijakan yang telah direncanakan dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, salah satu materi yang menjadi perhatian adalah pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Materi ini disampaikan oleh Syarifyddin, SE, selaku Lurah Tamamaung, yang mengajak peserta melihat persoalan sampah bukan semata-mata sebagai tanggung jawab pemerintah, tetapi sebagai persoalan bersama yang membutuhkan keterlibatan masyarakat.

Pengelolaan sampah dari lingkungan terkecil dinilai menjadi langkah strategis dalam menciptakan kawasan yang lebih bersih dan sehat. Kesadaran memilah serta mengelola sampah sejak dari rumah diharapkan mampu mengurangi beban penanganan sampah sekaligus membangun kebiasaan positif di tengah masyarakat.


Selain persoalan persampahan, peserta juga mendapatkan materi mengenai urban farming yang disampaikan Jumiati, S.Sos, selaku Lurah Karampuang. Konsep tersebut mengangkat pemanfaatan pekarangan sebagai ruang produktif yang dapat mendukung ketahanan pangan keluarga sekaligus memperindah lingkungan tempat tinggal.

Urban farming memberikan peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang tersedia, termasuk pekarangan rumah, untuk menanam berbagai jenis tanaman yang bermanfaat. Selain membuat lingkungan menjadi lebih hijau, kegiatan tersebut juga dapat memberikan hasil yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga.

Jumiati menekankan bahwa lingkungan perkotaan tidak harus identik dengan keterbatasan lahan untuk bercocok tanam. Dengan kreativitas dan pemanfaatan ruang secara optimal, masyarakat tetap dapat menghadirkan kawasan hijau sekaligus menghasilkan pangan untuk kebutuhan rumah tangga.


Kegiatan pengawasan tersebut juga berlangsung interaktif. Dalam rangkaian acara, peserta diberikan kesempatan mengikuti dua sesi pertanyaan untuk menyampaikan berbagai persoalan, tanggapan, maupun masukan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sesi dialog menjadi bagian penting karena memberikan kesempatan kepada peserta untuk berkomunikasi langsung mengenai kondisi yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing. Berbagai pertanyaan yang muncul menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi penyelenggara pemerintahan dan anggota legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.


Kegiatan yang dimoderatori Mukbil M. Nur tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah kelurahan, dan masyarakat. Melalui pengawasan yang terbuka serta partisipatif, berbagai program daerah diharapkan tidak hanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong terciptanya lingkungan Kota Makassar yang bersih, hijau, produktif, dan berkelanjutan.