DPRD MAKASSAR

Pengawasan Pemerintah Daerah Angkatan X, H. Meinsani Kecca Bersama RSUD Daya Bahas Pelayanan Gawat Darurat

Makassar_Apollotimes.News_Anggota DPRD Kota Makassar, H. Meinsani Kecca, S.Sos, bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan X (Sepuluh), Senin, 31 Agustus 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel MaxOne Makassar dengan mengangkat pembahasan mengenai pelayanan kegawatdaruratan dan upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penanganan kondisi yang membutuhkan pertolongan medis segera.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan. Kehadiran unsur legislatif bersama jajaran RSUD Daya diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai prosedur pelayanan kesehatan, sekaligus mendorong terciptanya layanan yang cepat, tepat, tanggap, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

H. Meinsani Kecca, S.Sos, mengatakan kegiatan pengawasan tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Pengawasan bukan hanya melihat pelaksanaan program, tetapi juga memastikan pelayanan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan, sektor kesehatan merupakan salah satu pelayanan publik yang membutuhkan perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. “Kami ingin masyarakat memahami hak dan mekanisme pelayanan kesehatan, sekaligus mendorong seluruh pihak agar terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama ketika masyarakat menghadapi kondisi darurat,” kata Meinsani.

Narasumber kedua, dr. Andi Any Muliany Mahyuddin, Direktur RSUD Daya Kota Makassar, memberikan materi terkait Instalasi Gawat Darurat (IGD), khususnya mengenai alur pelayanan, kriteria kegawatdaruratan, serta langkah penanganan yang berorientasi pada penyelamatan nyawa. Ia menjelaskan bahwa pemahaman terhadap kondisi gawat darurat sangat penting agar pasien dapat memperoleh pertolongan sesuai tingkat kegawatannya. “IGD memiliki alur pelayanan yang harus dipahami, karena setiap pasien datang dengan kondisi yang berbeda dan membutuhkan penilaian berdasarkan tingkat kegawatannya,” jelasnya.


Menurut dr. Andi Any, penanganan di IGD mengutamakan kondisi pasien yang membutuhkan pertolongan segera. “Dalam kondisi darurat, prioritas utama adalah melakukan tindakan yang diperlukan untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kondisi pasien menjadi semakin buruk,” tuturnya. Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses pelayanan di IGD didasarkan pada tingkat kegawatan, bukan semata-mata urutan kedatangan pasien.

Sementara itu, narasumber ketiga, Dr. Muhajir, SKM, M.Kes, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Makassar, mengajak seluruh pihak untuk memiliki kepedulian yang sama dalam meningkatkan mutu pelayanan kegawatdaruratan. “Pelayanan gawat darurat membutuhkan kecepatan dan ketanggapan dari seluruh unsur yang terlibat agar pasien memperoleh pertolongan secara optimal,” ungkapnya.


Dr. Muhajir juga menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan pasien harus menjadi perhatian utama. “Mari bersama-sama mewujudkan pelayanan gawat darurat yang cepat, tanggap, dan mampu menyelamatkan jiwa,” katanya. Menurutnya, koordinasi dan pemahaman yang baik antara masyarakat, tenaga kesehatan, serta penyelenggara pemerintahan menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Rini Susanty, SE tersebut berlangsung dengan penyampaian materi dan diskusi bersama peserta. Moderator mengarahkan jalannya kegiatan agar pembahasan tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk memahami lebih jauh mengenai mekanisme pelayanan kegawatdaruratan dan peran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Di penghujung acara, peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan kepada narasumber. Salah satu peserta menanyakan, “Bagaimana masyarakat dapat membedakan kondisi yang benar-benar membutuhkan penanganan di IGD dengan kondisi kesehatan yang masih dapat ditangani melalui layanan kesehatan lainnya?” Pertanyaan tersebut kemudian menjadi bagian dari diskusi untuk memberikan pemahaman mengenai kriteria kegawatdaruratan kepada peserta.


Pertanyaan lainnya yang disampaikan peserta berkaitan dengan pelayanan saat terjadi kondisi darurat, yakni, “Apa yang sebaiknya dilakukan keluarga ketika membawa pasien dalam kondisi kritis ke IGD agar proses pertolongan dapat berlangsung dengan cepat dan tepat?” Melalui sesi tanya jawab tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai pentingnya mengenali kondisi darurat, mengikuti alur pelayanan, serta memberikan informasi yang dibutuhkan petugas medis agar penanganan pasien dapat dilakukan secara optimal.