POLITIK

Pemprov Sulsel Tolak Usulan Pemkot Makassar, Irwan Adnan Tetap Jadi Pj Sekda

Apollotimes.news - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menolak nama yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mengisi jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar. Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto atau yang akrab disapa Danny Pomanto, menyebutkan bahwa Pemprov Sulsel telah memutuskan untuk mempertahankan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda. Surat resmi terkait keputusan tersebut diterima oleh Pemkot Makassar pada Senin (20/1/2025).

“Tadi saya terima ada surat dari (Pemprov) tidak sesuai dengan usulan kita,” ungkap Danny Pomanto di Balai Kota Makassar. Sebelumnya, Pemkot Makassar telah mengajukan nama Asisten I Pemkot Makassar, Muhammad Yasir, untuk menggantikan posisi Irwan Adnan. Namun, Pemprov Sulsel tetap mempertahankan Irwan Adnan untuk melanjutkan jabatannya sebagai Pj Sekda Makassar.


Menanggapi keputusan tersebut, Danny Pomanto menyatakan keberatannya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat balasan kepada Pemprov Sulsel untuk menjelaskan penolakan terhadap keputusan tersebut. Menurut Danny, jabatan Sekda harus diisi oleh sosok dengan kinerja yang baik dan integritas yang terjaga. “Saya akan balas, sampaikan bahwa yang diangkat jadi sekda tidak boleh yang melanggar aturan. Salah satunya performanya selama ini bagus,” tegasnya.

Lebih lanjut, Danny menilai Muhammad Yasir sebagai kandidat yang layak untuk mengisi posisi tersebut. “Yasir itu senior, cacatnya tidak ada, selama ini penilaian saya sangat bagus. Terserah provinsi, saya minta tolong jangan politis lah. Ini kita selesaikan tugas-tugas dengan baik,” ujar Danny dengan nada serius. Keputusan Pemprov Sulsel ini dinilai bertentangan dengan harapan Pemkot Makassar yang ingin menghadirkan sosok baru untuk memimpin Sekretariat Daerah.


Diketahui, masa jabatan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda telah berakhir pada 18 Januari lalu. Untuk sementara waktu, posisi Sekda dijabat oleh Muhammad Yasir sebagai pelaksana harian (Plh). Namun, dengan surat keputusan terbaru dari Pemprov Sulsel, Irwan Adnan akan tetap menduduki posisi Pj Sekda Makassar hingga adanya keputusan lebih lanjut. Hal ini menjadi perbincangan hangat di kalangan pemerintahan kota Makassar.