MAKASSAR — Apollotimes.News_Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan IX (Sembilan) digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Hotel MaxOne Makassar, Juku Eja Room, Jalan Taman Makam Pahlawan No. 05. Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WITA tersebut menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD Kota Makassar, A. Odhika Cakra Satriawan, S. Inf., MM., bersama Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar, I Nyoman Aria Purnabhawa, S.STP., serta narasumber Asrul. Jalannya kegiatan dimoderatori oleh Kaharuddin yang mengarahkan pembahasan agar tetap fokus pada aspek pengawasan pemerintahan daerah.
Dalam pemaparannya, A. Odhika Cakra Satriawan menekankan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan bagian penting dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Ia juga mengajak peserta memahami fungsi pengawasan secara lebih luas, bukan hanya sebagai bentuk kontrol, tetapi juga sebagai sarana memperkuat pelayanan publik.
“Pengawasan harus menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan program pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan dan kebutuhan masyarakat,” ujar A. Odhika Cakra Satriawan.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi dan masukan menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan pemerintahan daerah yang terbuka dan responsif. “Kami berharap kegiatan ini dapat membuka ruang komunikasi yang sehat sehingga masyarakat memahami hak dan perannya dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar, I Nyoman Aria Purnabhawa, S.STP., menjelaskan sejumlah hal yang berkaitan dengan peran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak diperlukan agar kebijakan sosial dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.
“Penyelenggaraan pelayanan sosial membutuhkan koordinasi yang baik agar setiap program dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” tutur I Nyoman Aria Purnabhawa.

Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan dapat membantu pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih perlu diperbaiki. “Masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam proses evaluasi, karena dari sana pemerintah dapat mengetahui kondisi dan kebutuhan yang berkembang di lapangan,” ujarnya.
Narasumber lainnya, Asrul, turut memberikan penjelasan mengenai pentingnya pemahaman masyarakat terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam sesi tersebut, peserta diajak melihat pengawasan sebagai proses yang membutuhkan partisipasi, komunikasi, dan pemahaman terhadap aturan yang berlaku.
Kaharuddin selaku moderator kemudian mengarahkan jalannya diskusi dengan memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan tanggapan dan pertanyaan. Sesi tersebut berlangsung interaktif karena peserta tidak hanya menyimak materi, tetapi juga dapat mengangkat sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelayanan dan pengawasan pemerintahan daerah.
Pada penghujung acara, dua peserta menyampaikan pertanyaan tanpa menyebutkan nama maupun latar organisasi. Pertanyaan pertama menyoroti bagaimana masyarakat dapat menyampaikan laporan atau masukan apabila menemukan pelayanan pemerintah daerah yang dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya. Pertanyaan kedua berkaitan dengan langkah yang dapat dilakukan agar pengawasan terhadap program pemerintah daerah dapat berlangsung secara terbuka sekaligus menghasilkan perbaikan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan IX tersebut ditutup dengan penegasan pentingnya kolaborasi antara legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat. Melalui kegiatan semacam ini, diharapkan pemahaman publik terhadap fungsi pengawasan semakin meningkat serta dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
