News

Terbongkar! Sindikat Uang Palsu 14 Tahun Beroperasi di Kampus UIN Alauddin

Makassar, Apollotimes.news - 19 Desember 2024 – Sebuah sindikat besar uang palsu yang telah beroperasi selama 14 tahun di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar akhirnya berhasil diungkap oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Andi Ibrahim (AI), sebagai dalang utama dari jaringan kriminal yang beroperasi di kampus tersebut.

Mesin cetak uang palsu yang digunakan dalam operasinya diketahui didatangkan langsung dari Surabaya dan merupakan produksi negeri China. Selain itu, bahan baku seperti kertas dan tinta khusus juga diimpor dari negara yang dikenal sebagai "Tirai Bambu" tersebut. Praktik ilegal ini dilakukan di dua lokasi, yakni rumah salah satu pelaku di Kota Makassar dan gedung perpustakaan UIN Alauddin yang berlokasi di Kabupaten Gowa.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan terorganisir. Berdasarkan keterangan dari Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan, sosok-sosok utama yang terlibat dalam sindikat ini selain Andi Ibrahim adalah individu berinisial ASS dan S. Hingga saat ini, status hukum ASS dan keterlibatan S masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Keberadaan mesin percetakan dan bahan baku yang diimpor menunjukkan skala operasi yang cukup besar, membuat kasus ini semakin rumit.

Proses pengungkapan sindikat ini dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak, termasuk intelijen dan aparat penegak hukum. Penemuan alat bukti di dua lokasi berbeda menjadi kunci utama dalam membongkar praktik ilegal yang telah merugikan banyak pihak. Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba melakukan kejahatan serupa.

Pengungkapan kasus ini tidak hanya menjadi momentum penting bagi aparat kepolisian tetapi juga bagi masyarakat. Kasus ini menggambarkan bagaimana kejahatan terorganisir dapat beroperasi di tempat yang tidak terduga, seperti lingkungan akademik. Diharapkan, penegakan hukum yang tegas akan membawa efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengawasan yang lebih ketat di berbagai sektor.