DPRD MAKASSAR

Komisi B DPRD Makassar Bahas Rancangan Perda Pendirian Perusda Terminal Makassar Metro

Apollotimes.news – Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Terminal Makassar Metro. Rapat yang berlangsung pada Selasa (20/02/2024) itu bertujuan untuk memastikan rancangan Perda tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pelayanan transportasi di Kota Makassar.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Makassar, Nurul Hidayat dari Fraksi Golkar, yang menegaskan pentingnya perumusan Perda tersebut untuk mendukung pengelolaan terminal secara profesional. “Komisi B berupaya untuk memastikan bahwa pembentukan perusahaan umum ini akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait,” ungkapnya melalui unggahan di akun Instagram resmi @dprd_makassar.

Dalam pembahasan, sejumlah aspek utama terkait pendirian Perusda Terminal Makassar Metro menjadi sorotan, termasuk pengelolaan fasilitas, peningkatan kualitas layanan transportasi, dan upaya untuk mendorong efisiensi operasional. Tenaga ahli, Dr. Zainuddin Jaka, yang turut hadir dalam rapat tersebut, memberikan masukan strategis terkait perencanaan dan implementasi pendirian perusahaan umum ini.

Selain itu, anggota Komisi B menyampaikan pentingnya memastikan bahwa rancangan Perda ini tidak hanya mengedepankan aspek bisnis, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat luas. Rancangan ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan terminal di Makassar.

Rapat ini juga membuka ruang untuk diskusi dengan berbagai pihak terkait guna menyerap masukan dan memastikan setiap aspek teknis dan regulasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan pendekatan partisipatif ini, DPRD Makassar berharap Perda yang dihasilkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk mewujudkan transportasi publik yang lebih modern dan efisien.

Pendirian Perusda Terminal Makassar Metro ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan transportasi kota sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Komisi B menargetkan proses pembahasan akan segera rampung untuk dapat diimplementasikan dalam waktu dekat.