Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PPP, Hj. Umiyati, menggelar sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, Kamis (21/8/2025), di Hotel Grand Imawan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemuda tentang peran strategis mereka dalam pembangunan daerah.
Dalam kegiatan yang melibatkan kolaborasi antara DPRD dan Pemkot Makassar ini, Umiyati menegaskan bahwa Perda tersebut menjadi pijakan hukum dalam pemberdayaan generasi muda. Ia menyebut, pemuda merupakan aset penting yang perlu dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan.
"Perda ini bukan hanya aturan, tapi bentuk pengakuan bahwa pemuda punya kekuatan untuk membawa perubahan," ujar Umiyati saat membuka acara.
Ia mengajak para pemuda untuk tidak pasif dalam menghadapi dinamika sosial dan pembangunan. Menurutnya, ide-ide kreatif dan keberanian bertindak sangat dibutuhkan oleh Kota Makassar saat ini.
Kepala Dispora Kota Makassar, Fadli Wellang, hadir sebagai narasumber utama. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar Perda ini berjalan efektif dan menyentuh seluruh lapisan pemuda.
"Pemerintah tidak bisa bergerak sendiri. Diperlukan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan organisasi kepemudaan," kata Fadli.
Ia menambahkan bahwa Dispora telah merancang sejumlah program pendukung seperti pelatihan kewirausahaan dan pengembangan minat-bakat. Program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kapasitas pemuda secara berkelanjutan.
Politisi muda dari PPP, Ilham Ari Fauzi, juga turut menyampaikan pandangannya. Ia menilai Perda ini membuka ruang luas bagi pemuda untuk berperan lebih besar dalam pembangunan.
"Pemuda bukan hanya pewaris masa depan, tapi juga pelaku utama hari ini. Momentum ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ungkap Ilham.
Acara sosialisasi ini diikuti puluhan peserta dari berbagai organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan masyarakat umum. Mereka antusias mengikuti sesi diskusi serta aktif menyampaikan pertanyaan dan gagasan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pemuda Makassar semakin memahami hak dan tanggung jawabnya dalam masyarakat. Kesadaran tersebut diyakini akan mendorong terciptanya kota yang lebih inklusif, produktif, dan berdaya saing.