DPRD MAKASSAR

Pindah Kantor! Gedung DPRD Makassar Pindah ke Perumnas, Paripurna Bakal Dibatasi

Apollotimes.news_ Seluruh aktivitas kedewanan dan perkantoran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dipastikan akan segera berpindah ke gedung Perumnas. Keputusan krusial ini diambil setelah tercapai kesepakatan sewa-menyewa antara pihak DPRD dengan Perumnas.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba. Ia menegaskan bahwa pemindahan kantor bersifat mendesak, menyusul kondisi gedung DPRD lama yang mengalami kerusakan.

Namun, pemindahan operasional ini belum bisa direalisasikan karena saat ini masih menunggu finalisasi alokasi anggaran sewa. Anggaran tersebut tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

“Anggaran perubahan ini kan sementara sekarang masih memiliki nomor perda, nomor perda perubahan. Insya Allah kalau sudah ada nomor perda perubahan, ini kita langsung tindaklanjuti ke pembayaran untuk terkait dengan sewanya,” ujar Andi Rahmat kepada wartawan pada hari Selasa (30/9/2025).

Ia menambahkan bahwa skema sewa yang diterapkan adalah Government to Government (G to G) dengan Perumnas, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Skema ini memberikan sedikit kelonggaran dalam proses negosiasi dan pembayaran.

Meskipun perjanjian kerja sama sewa telah berlaku efektif sejak 1 Oktober 2025, kendala teknis menjadi tantangan utama. Salah satu yang paling mendesak adalah pengadaan fasilitas kantor baru, sebab mayoritas perlengkapan kantor di gedung lama hangus akibat kebakaran.

“Karena barang-barang yang ada di kantor lama mayoritas sudah terbakar, mau tidak mau juga kita harus adakan baru. Terkait dengan perangkat pendingin AC, kita juga hampir sebagian besar habis di sini,” jelasnya.

Fasilitas baru ini akan dicatat sebagai belanja modal. Andi Rahmat memastikan seluruh fasilitas ini akan kembali dipindahkan ke gedung DPRD permanen setelah masa kontrak sewa dengan Perumnas berakhir dan gedung baru selesai direnovasi atau dibangun.

Pemindahan ke kantor sementara ini juga menuntut penyesuaian total terhadap kondisi ruang di gedung Perumnas, yang tidak dapat disamakan dengan kantor lama. Salah satu dampak signifikan adalah penyesuaian kapasitas Ruang Rapat Paripurna.

Sebagai konsekuensi, undangan untuk menghadiri Rapat Paripurna secara langsung akan dibatasi. “Jadi kemungkinan untuk paripurna, yang diundang adalah pimpinan, Bapak Wali Kota bersama segenap Forkopimda, dan seluruh anggota dewan. Kemungkinan untuk SKPD paripurnanya lewat daring,” pungkasnya. Meskipun terbatas, ruang-ruang utama seperti Badan Anggaran, ruang komisi, ruang MC dan RDP, serta ruang aspirasi masyarakat tetap dimaksimalkan untuk menunjang kinerja dewan. (*)