DPRD MAKASSAR

Melalui Sosialisasi Perda Angkatan V, Muhammad Yulianto Badwi Ajak Masyarakat Dukung Penataan Parkir yang Tertib

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum dalam Daerah Kota Makassar kembali digelar pada Kamis, 6 November 2025, di Hotel Kerbosi Premiere Makassar, Jl. Jend. M. Yusuf No. 1. Sosialisasi Angkatan V ini diinisiasi oleh anggota DPRD Kota Makassar, Bapak Muhammad Yulianto Badwi, sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi parkir dan peningkatan pelayanan publik di sektor tersebut.

Dalam sambutannya, Muhammad Yulianto Badwi menegaskan bahwa pengelolaan parkir yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan di kota besar seperti Makassar. “Perda ini bukan sekadar aturan, tetapi menjadi pedoman dalam menata lalu lintas dan meningkatkan pendapatan daerah secara transparan,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini diharapkan dapat membuka ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah daerah. “Kita ingin masyarakat memahami hak dan kewajibannya, serta turut mengawasi praktik di lapangan agar pengelolaan parkir berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Acara yang dimoderatori oleh Fimansyah Abadi S ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Asrul Baharuddin, S.Ap, dari Humas Perumda Parkir Makassar Raya, dan Musjaya La, ST, MM, selaku pemerhati kebijakan publik dan tata kelola perkotaan. Keduanya memaparkan secara mendalam implementasi dan tantangan pelaksanaan Perda Nomor 17 Tahun 2006 di lapangan.

Dalam paparannya, Asrul Baharuddin menjelaskan bahwa Perumda Parkir Makassar Raya terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan parkir agar lebih modern dan efisien. “Kami mendorong penggunaan sistem digital dalam pengawasan dan pembayaran parkir, untuk menekan potensi kebocoran dan meningkatkan pelayanan,” terangnya. Ia menambahkan, “Transparansi adalah kunci. Masyarakat harus tahu ke mana retribusi parkir mereka digunakan.”

Sementara itu, Musjaya La menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjalankan Perda tersebut. “Regulasi tidak akan efektif tanpa dukungan bersama. Kedisiplinan masyarakat menjadi indikator keberhasilan penerapan aturan ini,” katanya. Ia juga menegaskan, “Selain aspek teknis, pengawasan sosial juga perlu dikuatkan agar penataan parkir berjalan berkeadilan dan berkelanjutan.”

Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta menanyakan terkait mekanisme pengawasan terhadap jukir liar yang masih sering ditemui di beberapa titik kota. Menanggapi hal tersebut, Asrul Baharuddin menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan penertiban secara berkala. “Kami berkolaborasi dengan aparat setempat untuk menindak oknum yang tidak terdaftar, sekaligus memberikan pembinaan agar mereka dapat bekerja secara resmi,” jawabnya.

Pertanyaan lain datang dari peserta yang menyoroti rencana jangka panjang pemerintah kota dalam menata area parkir di kawasan padat kendaraan. Musjaya La menjawab bahwa penataan tersebut menjadi bagian dari rencana besar pengembangan transportasi perkotaan. “Ada upaya integrasi antara sistem parkir, transportasi umum, dan pemanfaatan ruang kota agar lebih efisien dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan interaktif dan penuh antusiasme. Moderator Fimansyah Abadi S memastikan setiap sesi berjalan kondusif dengan memberi kesempatan peserta untuk berdiskusi langsung bersama narasumber. Para peserta menyampaikan apresiasi atas kesempatan berdialog dan memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai isi serta implementasi Perda.


Di akhir acara, Muhammad Yulianto Badwi menyampaikan harapannya agar masyarakat turut menjadi bagian dari pengawasan dan edukasi publik mengenai parkir tepi jalan. “Kita ingin menciptakan budaya tertib parkir yang bukan hanya berorientasi pada retribusi, tetapi juga pada kenyamanan bersama,” tutupnya.

Sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan Makassar yang tertib, nyaman, dan modern. Diharapkan hasil kegiatan ini dapat menjadi pijakan konkret dalam penerapan kebijakan pengelolaan parkir yang lebih efektif dan transparan di masa mendatang.