DPRD MAKASSAR

Komisi D Makassar Dorong Pemerintah Kota Segera Susun Perda Larangan LGBT

Apollotimes.news_Makassar - Komisi D DPRD Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).


Dorongan tersebut muncul berdasarkan hasil Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi D bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar. Dalam rapat tersebut, ditemukan adanya peningkatan fenomena LGBT di Kota Makassar, khususnya di kalangan pelajar tingkat SMP.


Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, usai mengikuti Rapat Paripurna di Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026).


“Perda larangan LGBT ini harus segera dibuat. Apapun risikonya kita hadapi karena ini menyangkut keselamatan anak-anak kita,” tegas Muchlis Misbah.


Politisi Partai Hanura ini menyebutkan, peningkatan fenomena LGBT di kalangan pelajar menjadi perhatian serius, terutama dari sisi perlindungan anak dan dampak sosial yang ditimbulkan.


Menurutnya, kondisi ini juga berpotensi berdampak pada meningkatnya kasus penyakit menular, termasuk HIV/AIDS, sehingga perlu langkah antisipatif dari berbagai pihak.


“Dengan meningkatnya fenomena ini, tentu kita khawatir akan diikuti dengan meningkatnya kasus HIV. Ini yang tidak kita harapkan bersama,” ujarnya.


Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyikapi persoalan tersebut. Mulai dari pemerintah daerah, DPRD, tokoh agama, hingga media massa diharapkan dapat bersinergi dalam memberikan edukasi serta langkah pencegahan.


“Oleh karena itu, kami mengharapkan peran media, DPRD, dan MUI untuk bersama-sama mengantisipasi hal-hal ini,” tambahnya.


Komisi D DPRD Makassar berkomitmen akan terus mengawal isu tersebut, termasuk mendorong lahirnya regulasi yang dinilai dapat memperkuat upaya perlindungan terhadap anak dan remaja di Kota Makassar.