Makassar - Apollotimes.news_Suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi mewarnai ruang pertemuan Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Kamis, 7 Mei 2026. Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Andi Zainal Abidin, SE, menerima langsung kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Wajo dalam rangka memperdalam pemahaman terkait sistem perizinan bangunan di Kota Makassar.
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antardaerah, khususnya dalam pengelolaan tata ruang dan pelayanan administrasi pembangunan yang semakin modern, efektif, dan transparan. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan pembahasan yang fokus pada mekanisme penerbitan izin bangunan serta pengawasan tata ruang perkotaan.

Dalam kesempatan itu, Andi Zainal Abidin memaparkan berbagai strategi yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar melalui Distaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perizinan bangunan. Menurutnya, sistem pelayanan yang cepat dan terintegrasi menjadi salah satu kunci menciptakan iklim investasi yang sehat dan tertata.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan pembangunan di Kota Makassar menuntut pemerintah untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan administrasi. Karena itu, Distaru Kota Makassar terus memperkuat sistem digitalisasi guna mempermudah masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengurus dokumen perizinan bangunan.

Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Wajo tampak antusias mengikuti pemaparan tersebut. Sejumlah pertanyaan terkait regulasi, prosedur teknis, hingga pengawasan bangunan turut dibahas secara mendalam dalam forum tersebut. Diskusi berlangsung aktif dan produktif sebagai bagian dari upaya sharing knowledge antarwilayah.
Pihak DPRD Wajo menilai Kota Makassar memiliki sistem penataan ruang dan pelayanan perizinan yang cukup maju serta dapat menjadi referensi dalam pengembangan tata kelola pembangunan di daerah mereka. Terlebih, Makassar dinilai berhasil mengintegrasikan pelayanan publik dengan pendekatan teknologi dan transparansi birokrasi.
Selain membahas proses perizinan bangunan, pertemuan itu juga menyinggung pentingnya pengawasan terhadap pembangunan agar tetap sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Hal tersebut dianggap penting demi menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kota dan keberlanjutan lingkungan.

Andi Zainal Abidin menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dengan pengawasan yang optimal, maka potensi pelanggaran tata ruang dapat diminimalisir sehingga wajah kota tetap tertata dan nyaman bagi masyarakat.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu mempererat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kabupaten Wajo. Tidak hanya sebatas studi referensi, namun juga menjadi ruang bertukar gagasan demi menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih adaptif dan profesional.

Melalui pertemuan tersebut, semangat membangun tata ruang yang modern, tertib, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat kembali ditegaskan. Kolaborasi antarwilayah seperti ini diyakini menjadi langkah strategis dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing di masa depan.
