MAKASSAR – Apollotimes.news_ Anggota DPRD Kota Makassar, H. Muhammad Nasir Rurung, S.Sos., bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar menggelar kegiatan bertema Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VI (Enam) pada Kamis, 25 Juni 2026, di Grand Asia Hotel Makassar. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah agar berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, H. Muhammad Nasir Rurung menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Narasumber pertama, Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Hj. Kamelia Thamrin Tatu, SE., M.Si., menjelaskan bahwa peningkatan kualitas aparatur sipil negara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menyampaikan bahwa kompetensi, integritas, dan profesionalisme ASN harus terus ditingkatkan agar mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang.

"Kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia aparatur. Karena itu, pengembangan kompetensi ASN harus dilakukan secara berkelanjutan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," ujar Hj. Kamelia Thamrin Tatu.
Pada kesempatan yang sama, Hj. Kamelia Thamrin Tatu juga menekankan bahwa pengawasan bukan hanya menjadi tugas lembaga tertentu, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. "Pengawasan yang efektif akan mendorong lahirnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu mempertanggungjawabkan setiap kebijakan maupun penggunaan anggaran kepada masyarakat," tambahnya.

Narasumber kedua, Muhammad Ilham Rasul, S.IP., MM., memaparkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah harus berorientasi pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Menurutnya, seluruh perangkat daerah dituntut bekerja secara terukur, transparan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap program yang dilaksanakan.
Ia mengatakan, "Fungsi pengawasan harus dipahami sebagai instrumen untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai sasaran, bukan semata-mata mencari kesalahan. Dengan pengawasan yang baik, kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat."

Lebih lanjut, Muhammad Ilham Rasul menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. "Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui, memberikan masukan, serta ikut mengawal pelaksanaan program pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara luas," tuturnya.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang aktif mengikuti jalannya pemaparan materi. Berbagai pembahasan mengenai pengawasan pemerintahan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan kapasitas aparatur menjadi perhatian utama selama diskusi berlangsung.
Di penghujung acara, Moderator memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan. Salah seorang peserta menanyakan bagaimana mekanisme masyarakat dalam menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah daerah, serta bagaimana tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah terhadap laporan tersebut.

Pertanyaan lainnya disampaikan peserta mengenai langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara agar mampu menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin berkembang, khususnya dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026.

Melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VI (Enam) ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat mengenai pentingnya pengawasan sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi seluruh warga Kota Makassar.
