Apollotimes.news_ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Fraksi Partai Gerindra, M. Farid Rayendra, mengambil inisiatif strategis dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) angkatan ke-IX. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait upaya preventif terhadap bencana kebakaran di wilayah Kota Makassar.
Sosper tersebut fokus membahas Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Acara ini dilaksanakan di Hotel Karebosi Premier pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Farid Rayendra menekankan bahwa pencegahan kebakaran adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemadam kebakaran. Ia berharap, sosialisasi ini dapat menjadi bekal pengetahuan bagi warga Makassar untuk meminimalisir risiko yang kerap menyebabkan kerugian materiil hingga korban jiwa.
"Perda ini adalah payung hukum kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman. Masyarakat wajib tahu apa hak dan kewajiban mereka, termasuk standar keamanan yang harus dipenuhi di rumah maupun tempat usaha," ujar Farid di hadapan peserta.
Kegiatan Sosper tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Mereka adalah DR. Hari, S.IP, S.H., M.H., selaku Penelaah Teknis Kebijakan pada Badan Kesbangpol Makassar, dan Zulkifli Aljahori dari kalangan akademisi. Sesi diskusi dan pemaparan materi dipandu oleh Rini Susanty sebagai moderator.
DR. Hari, S.IP, S.H., M.H., dalam paparannya, menjelaskan secara rinci tentang substansi dan urgensi Perda Nomor 1 Tahun 2022. Ia menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar keselamatan kebakaran, terutama pada bangunan publik, komersial, dan perumahan padat penduduk.
Menurutnya, Perda ini mengatur mulai dari sistem peringatan dini, jalur evakuasi, hingga sanksi administratif bagi pelanggar. "Kesbangpol dan Pemerintah Kota siap bekerja sama mengawal penegakan Perda ini demi keselamatan warga," katanya.
ementara itu, Zulkifli Aljahori, selaku akademisi, memberikan perspektif tentang peran edukasi dan literasi masyarakat. Ia menyoroti bahwa banyak kejadian kebakaran bermula dari kelalaian kecil, seperti instalasi listrik yang tidak standar atau penempatan kompor yang tidak aman.
"Aspek sosial dan budaya masyarakat harus diintervensi dengan edukasi yang berkelanjutan. Perda tidak akan efektif tanpa kesadaran kolektif. Kita perlu mendorong gerakan 'sadar api' di tingkat rumah tangga," jelas Zulkifli.
Farid Rayendra menambahkan bahwa melalui Sosper ini, ia ingin memastikan Perda tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh lapisan masyarakat di Makassar. Ia berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini agar Dinas Pemadam Kebakaran dan instansi terkait memiliki dukungan anggaran yang memadai dalam penanggulangan bencana.
"Keselamatan warga adalah prioritas. Kami akan terus menggunakan masa jabatan kami untuk memastikan setiap regulasi yang dibuat DPRD benar-benar berdampak positif bagi masyarakat," pungkas legislator Gerindra tersebut.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan Sosper ini, pengetahuan masyarakat Makassar tentang bahaya kebakaran dan cara pencegahannya akan meningkat, sehingga dapat menekan angka kejadian bencana kebakaran di masa mendatang. (*)
