DPRD MAKASSAR

Basdi, S.E. Dorong Makassar Jadi Kota Ramah Anak Lewat Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2024

Apollotimes.news_ Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdi, S.E., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja DPRD Kota Makassar yang dilaksanakan bersama Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Sosialisasi ini digelar pada 10 Oktober 2025 di Hotel Karebosi Condotel, Makassar.

Dalam sambutannya, Basdi menegaskan bahwa anak adalah aset berharga bangsa yang harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Ia menyampaikan, hadirnya Perda ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap anak di Kota Makassar tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi. “Kota Layak Anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” ujar Basdi.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidangnya. Asdar Ansar menjadi narasumber pertama yang membahas landasan hukum dan implementasi kebijakan terkait Kota Layak Anak di tingkat daerah. Narasumber kedua, Shinta Mashita Molina, menyoroti aspek sosial dan pendidikan sebagai pilar utama dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak. Sementara itu, Indira Mulyasari P. Ilham memaparkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam mewujudkan Makassar sebagai kota yang benar-benar layak bagi anak.