Anggota DPRD kota Makassar Fraksi Demokrat, Harry Kurnia
Pakambanan menerima kunjungan Asosiasi Pecinta Hewan Indonesia (APHI) Makassar
di ruang rapat komisi D, Rabu (31/01/2024).
Pada pertemuan ini, Harry mendengarkan dan menerima aspirasi dari beberapa
komunitas pencinta hewan yang tergabung dalam APHI Makassar yang meminta DPRD
Makassar dapat merumuskan UU Perda perlindungan dan kesejahteraan Hewan
(Kesrawan).
Dimana sebelumnya sudah diatur dalam UU nomor 18 tahun 2009
perlindungan terhadap hewan tetapi masih banyak masyarakat yang kurang peduli
bahkan sering terjadi penyiksaan terhadap hewan seperti yang baru-baru ini
terjadi.
“Oleh
karena itu kami akan kaji kembali untuk dibuatkan Perda Kesrawan,”ujarnya di
ruang rapat komisi D.
Inu
selaku kordinator APHI mengatakan “kami minta agar DPRD kota Makassar dapat
membuat Perda kesejahteraan hewan(kesrawan) untuk mengatur batasan-batasan
tentang perlakuan terhadap hewan baik yang ada pemiliknya maupun liar, begitu
juga dengan pajak jual beli hewan.”
“Kami
juga meminta support dan bantuan berupa alat dan bahan untuk memberikan edukasi
ke masyarakat tentang vaksinasi hewan untuk menghindari virus rabies hewan
menyebar di masyarakat.”
Doni
Herdaru Tona, pendiri Animal Defenders yang turut hadir mengatakan rasa senang
dan bangga karena bisa mendapat respon yang baik dan tanggap mendengar aspirasi
yang sudah disampaikan.
“Kami
berharap semakin banyak masyarakat yang peduli dengan hewan peliharaan yang
juga merupakan ciptaan Tuhan untuk dijaga bersama-sama,” tutupnya.