Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid mendorong pemuda di Kota
Makassar untuk lebih kreatif dan mengambil tanggung jawab berperan ditengah
masyarakat.
Hal
itu dikatakan Abdul Wahid saat melaksanakan Sosialisasi penyebarluasan Perda 6
tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel MaxOne Makassar, Sabtu (9/3/2024).
“Karena pemuda hari ini akan memimpin masa depan bangsa. Kita
ingin mereka para pemuda mengambil peran dan tanggung jawab di wilayahnya
masing-masing,” ujarnya.
Legislator
PPP Makassar dua periode ini juga menerangkan bahwa Pemerintah bertanggung
jawab dalam hal pengajaran dan pemberdayaan pemuda untuk menciptakan dampak
positif ke masyarakat.
“Kita
harus mendorong anak-anak muda kita agar lebih kreatif dan berkontribusi
positif bagi lingkungan sekitarnya minimal dalam keluarganya,” jelasnya.
Pejabat
Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Yusran menjelaskan kebangkitan pemuda
adalah kebangkitan suatu bangsa, karena ditangan pemuda saat era presiden
Soekarno sangat berperan penting.
“Pemuda
yang bagaimana itu? Yang berprestasi, berakhlak mulia, selalu berpikiran maju
dan lainnya, maka seorang dapat dikatakan pemuda bulan soal umurnya,” jelasnya.
Yusran
menyampaikan bahwa pemuda seyogyanya bisa membawa perubahan bagi sekitarnya.
Bukan, seorang pemuda yang terus-menerus berada dalam posisi zona nyamannya.
“Dimana
orang sibuk mengembangkan ilmu pengetahuan, tapi ada seorang pemuda hanya
menikmati teknologi yang ada tanpa mau bergerak dan berdampak terhadap
lingkungannya,” ucapnya.
Sementara
itu, Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Kota Makassar, Brian Ramadhan Brahman
menyampaikan salah satu upaya pemerintah kota Makassar adalah bagaimana
memberikan kegiatan ekstra kepada pemuda daripada nongkrong tidak jelas.
“Ada
banyak sekali fasilitas dari pemerintah yang disiapkan kepada pemuda-pemuda di
Kota Makassar dalam mengembangkan potensi yang di miliki,” jelasnya.
Menurut
Brian, dari presentasi di Kota Makassar terdapat 24,5 persen jumlah pemudanya.
Artinya, banyak sekali potensi yang bisa dikembangkan dalam memajukan daerah.
“Dengan
adanya Perda ini, maka dibuatkanlah berbagai macam program dan reward bagi
anak-anak muda yang mau mengembangkan potensinya, itulah cara kami dari Dispora
memberikan apresiasi dan berikan kesempatan secara langsung berkontribusi,”
pungkasnya.
